SOLOPOS.COM - Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono menanyai sopir truk yang menabrak sepeda motor di Jalan Raya Surabaya-Madiun, Desa Sugihwaras, Saradan, Kabupaten Madiun, Kamis (17/10/2019). (Istimewa-Polres Madiun)

Solopos.com, MADIUN -- Aparat Polres Madiun berhasil pelaku tabrak lari yang mengakibatkan dua pengendara sepeda motor terbakar dan meninggal dunia di Jalan Raya Surabaya-Madiun KM 138-139, Desa Sugihwaras, Saradan, Kabupaten Madiun.

Kasus itu berhasil diungkap setelah polisi menelisik identitas pengemudi melalui kamera CCTV di Jalan Tol Madiun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, menyampaikan sopir truk yang menabrak dua pengendara sepeda motor itu berinisial SN, 62, warga Kecamatan Sonowangi, Kabupaten Malang.

Ruruh menceritakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/10/2019) sekitar pukul 22.50 WIB. Saat itu, SN bersama kernetnya melaju dari arah timur ke barat mengemudikan truk berpelat nomor N 9749 DK.

Sesampainya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan sepeda motor Honda Tiger berpelat nomor S 5301 RJ yang dikendarai Ricco Maytricio dan berboncengan dengan Mohamad Bagus Satria memutar balik.

"Saat putar balik itu dari arah timur ternyata ada truk yang dikemudikan SN hingga akhirnya tertabrak. Sepeda motor itu pun sempat terseret dan terlempar hingga jatuh di bahu jalan," kata dia kepada wartawan saat pengungkapan kasus lakalantas itu, Kamis (17/10/2019).

Setelah kecelakaan terjadi, kernet truk sebenarnya sempat turun untuk mengecek kondisi pengendara sepeda motor itu. Namun, karena takut dikeroyok massa akhirnya mereka memutuskan kabur dan meninggalkan korban.

Dari keterangan sopir truk, ia sempat melihat ada percikan api saat sepeda motor itu terseret di jalan beraspal itu.

Setelah diselidiki, kata Ruruh, kedua korban itu mengendarai sepeda motornya dari Semarang dan mereka hendak pulang ke Sidoarjo. Kondisi mesin sepeda motor itu kemungkinan panas.

"Saat kecelakaan itu, sepeda motor terseret dan menimbulkan percikan api yang akhirnya membakar sepeda motor itu dan kedua korban. Apalagi di lokasi kejadian juga ada ceceran minyak. Itu yang memicu kebakaran," terang kapolres.

Saat polisi tiba di lokasi kejadian, kedua korban sudah terbakar dan meninggal. Karena kondisi lokasi sepi, polisi sempat kesulitan mencari saksi mata dan melakukan penyelidikan.

Tetapi, polisi menemukan beberapa potongan kerusakan bodi truk yang tertinggal di lokasi. Berbekal itu, polisi melacak di rekaman kamera CCTV di Jalan Tol Madiun.

Setelah melihat rekaman CCTV itu, polisi melacak truk dengan kondisi yang rusak. Hingga akhirnya polisi menemukan truk tersebut dan melacaknya.

"Setelah teridentifikasi ternyata memang benar dan pelaku mengakui telah menabrak sepeda motor itu," kata dia.

Dari pengakuannya, pelaku mengaku terpaksa kabur karena takut kalau dikeroyok massa. Pelaku juga mengaku terpaksa melanjutkan perjalanan ke Jakarta karena saat itu sedang membawa pepaya untuk diantar ke Jakarta.

Setelah dihubungi penyidik, pelaku menyerahkan diri dan mendatangi Polres Madiun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku menyerahkan diri pada Rabu (16/10/2019) setelah mengantarkan pepaya ke Jakarta.

"Pelaku ini mengaku menyesal dan mau bertanggung jawab," ujar Ruruh.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya