SOLOPOS.COM - dr Reisa Broto Asmoro saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jumat (18/9/2020). (Bisnis-Biro Pers Istana)

Solopos.com, JAKARTA— Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat kebijakan masyarakat boleh tidak memakai masker di area terbuka mulai Rabu (18/5/2022). Meski demikian alasan Jokowi melonggarkan pemakaian masker menuai pro kontra, di antaranya waktunya yang tidak tepat dan WHO belum memberikan sinyal pandemi berakhir.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan terdapat tiga faktor yang menjadi landasan untuk mendukung kebijakan pelonggaran pemakaian masker. Dia menjabarkan, keputusan melonggarkan pemakaian masker bukan tidak mempertimbangkan kondisi riil pandemi Covid-19 di Indonesia.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Penilaian risiko berdasarkan beberapa indikator penting yakni data harian terus menurun seperti kemarin 19 Mei hanya ditemukan 318 kasus baru Covid-19 dengan jumlah spesimen diperiksa sebanyak 127.464,” ujarnya lewat konferensi pers, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga: Pelonggaran Masker Berlaku Per 18 Mei 2022

Penurunan kasus konfirmasi harian tersebut disebutkan turut berdampak kepada positivity rate juga menurun yakni kurang dari 3 persen untuk saat ini.

Selanjutnya, dia mengatakan tingkat keterisian rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 juga sangat rendah, yakni kurang dari 3 persen.  “Tren kasus baru, hospitalisasi, perawatan intensif harian dan kematian di Indonesia masih rendah,” katanya.

Alhasil, dia mengatakan situasi ini lebih baik jika dibandingkan dengan situasi pasca-libur panjang Idulfitri dan Natal-Tahun baru tahun sebelumnya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Masyarakat Boleh Tak Bermasker di Tempat Terbuka

“Pada tahun ini kondisi sudah sangat berbeda, termasuk capaian vaksinasi yang sudah tinggi. Lebih dari 409 juta dosis vaksin Covid-19 disuntikkan atau lebih dari 61 persen dari total 270 juta warga Indonesia sudah divaksinasi secara lengkap sehingga semua indikator mendukung keputusan pelonggaran masker di luar ruang ini,” kata Reisa.

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Satgas Covid-19 Ungkap Tiga Faktor Pelonggaran Masker Dilakukan Pemerintah

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya