SOLOPOS.COM - Syekh Ali Jaber. (Instagram-@syekh.alijaber)

Solopos.com, BANDARLAMPUNG -- Sosok pelaku penusukan penceramah kondang Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian, 24, tak begitu populer di kalangan warga di sekitar tempat tinggalnya di  Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung.

Ketua RT 007 Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang, Barat Bandarlampung, Jumawan, mengatakan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber diketahui baru tinggal di lingkungannya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Anak ini (pelaku) mungkin baru sekitar baru satu pekan tinggal di RT 007 ini, di rumah kakeknya," kata dia, Senin (14/9/2020).

Syekh Ali Jaber Ungkap Pelaku Penusukan Sangat Berani dan Terlatih

Namun, ia mengakui bahwa pelaku penusukan Syekh Ali Jaber tersebut merupakan kelahiran di daerahnya, akan tetapi selama ini Alfin tinggal bersama pamannya di Kabupaten Mesuji.

Dia pun baru mengetahui pelaku penikaman Syekh Ali tersebut warganya dan tinggal di rumah kakeknya.

"Kaget juga kalau pelaku itu tinggal di sini karena baru tahu kemarin saat penusukan terjadi," kata Jumawan dikutip dari Antara, Selasa (15/9/2020).

Seru! Peserta Balap Lari di Jalanan Solo Daftar Pakai Julukan Unik

Ditanya terkait apakah pelaku memiliki penyakit gangguan jiwa seperti pengakuan keluarganya, Jumawan mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya tidak tahu yang bersangkutan ada gangguan jiwa atau tidak," kata dia.

Hal serupa diungkapkan oleh warga Sukajawa lainnya Andika. Andika mengaku tidak mengenal pelaku penusukan Syekh Ali Jaber tersebut.

"Enggak kenal saya, tapi katanya ini...katanya namanya Alfin, dia warga Sukajawa tapi di sebelah sana naik ke atas dikit," kata dia.

Fajri Sembuh dari Covid-19, Paslon ORI Jalani Tes Kesehatan di RSST Klaten

Pada bagian lain, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka kita kenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman maksimal penjara lima tahun. Jadi tersangka sudah ditahan di rutan Polresta," kata dia.

Keterangan dari Pihak Keluarga Pelaku

Terkait hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku, Kapolresta mengatakan berdasarkan keterangan dari pihak keluarga yang bersangkutan bahwa sejak 2016 Alfin mengalami stres disebabkan ibunya yang bekerja di Hong Kong menikah lagi.

"Tapi kami sebagai penyidik tidak memercayai sepenuhnya keterangan keluarga pelaku sehingga kita berkoordinasi dengan Biddokes Polda Lampung, dan juga memanggil dokter psikiater dan kejiwaan dari Jakarta untuk memastikan yang bersangkutan benar-benar gangguan jiwa," kata dia.

120 Orang Terjaring Razia Masker di Solo, Mayoritas Laki-Laki

Menurutnya, dalam keterangan dokter dari Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa setelah diperiksa, memang ada indikasi ke arah sana tapi itu masih jauh dari gangguan kejiwaan.

"Pelaku belum kami antarkan ke rumah sakit jiwa dan pemeriksaan kejiwaannya pun belum dilaksanakan. Ini tidak serta merta langsung diantarkan ke rumah sakit jiwa karena ada banyak item yang harus dilengkapi," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya