SOLOPOS.COM - Ilustrasi siswi SMA sederajat. (Freepik.com)

Solopos.com, JOGJA — Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menemukan adanya bukti pemaksaan dalam kasus siswi dipaksa berjilbab di SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang, mengatakan memaksa tidak harus dalam bentuk melukai atau kekerasan fisik. Namun bisa juga secara psikis sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurutnya bentuk kekerasan ini juga diatur dalam Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Tidak boleh ada kekerasan berbasis SARA.

“Iya [ada bukti pemaksaan] sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman. Karena itu yang menyebabkan tersebut curhat dengan ibunya,” ucapnya di kantor Ombudsman RI (ORI) DIY, Jumat (5/8/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Hadeh, SMAN 4 Jogja Juga Bikin Aturan Paksaan Berjilbab untuk Siswi

Kemendikbudristek memberikan rekomendasi terkait seragam yang harus berpedoman pada Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Seragam Sekolah. Selain itu, sekolah harus menjauhkan dari hal-hal yang bersifat kekerasan.

“Harus mengelola satuan pendidikan kita sekolah menjadi tempat belajar yang menyenangkan aman dan nyaman. Guru memberikan kebebasan, anak-anak jalankan keyakinan agama sebagaimana yang diyakini karena ini satu penghormatan atas hak asasi, setiap anak dan setiap manusia dijamin konstitusi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI (ORI) DIY, Budhi Masturi, mengatakan kedatangan Kemendikbudristek ke ORI DIY untuk menyamakan persepsi terkait kasus dugaan pemaksaan jilbab di SMAN 1 Banguntapan dan juga dilakukan tukar menukar dokumen.

Baca Juga: Buntut Pemaksaan Jilbab, Kasek dan Guru di Bantul Dinonaktifkan

“[Inspektur Jenderal] sudah ke sekolah dan mereka melihat CCTV, hasil video dan menceritakan, mendeskripsikan menurut mereka ini paksaan, menurut mereka,” ucapnya.

Unsur paksaan terlihat dari bahasa tubuh anak dan lainnya. Anak dihadapkan dengan tiga orang dewasa dalam jarak yang dekat dan dipasangkan jilbab.

“Diem aja [anaknya] dan menunduk. Anaknya menurut mereka sudah penuhi kriteria pemaksaan. Kalau ORI [rekaman CCTV] jadi pelengkap kami,” jelasnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Video CCTV Terungkap! Kementerian Sebut Ada Bukti Pemaksaan Jilbab SMAN 1 Banguntapan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya