SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menanyai VJ, perempuan yang membuang mayat bayinya di teras rumah kosong wilayah Bibis Luhur, Nusukan, Banjarsari. Foto diambil di Mapolresta Solo, Senin (7/11/2022). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SOLO — Aparat kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap pembuang mayat bayi di teras rumah kosong wilayah Bibis Luhur, Nusukan, Banjasari, Solo, yang ditemukan pada Rabu (2/11/2022) petang lalu.

Pembuang bayi itu diketahui berinisial VJ, 20, warga Banjarsari. Pelaku tega membekap bayi yang baru dilahirkannya menggunakan selimut dan membuang mayatnya ke teras rumah kosong di Kelurahan Nusukan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (7/11/2022), VJ mengandung bayi dari seorang laki-laki yang dikenalnya lewat media sosial (medsos) pada April 2021. Setelah bertemu, mereka kerap jalan-jalan.

Singkat cerita, mereka lantas menjalin hubungan asmara dan saat berpacaran itu lah sang pacar kerap memaksa VJ untuk melakukan hubungan intim. Kala itu, VJ menolak ajakan itu namun justru ditampar dan dipukul bagian tubuhnya.

“Kadang saya ditampar dan dipukul di bagian lengan karena menolak berhubungan intim. Akhirnya saya layani. Tiga kali [hubungan intim] di hotel,” kata pelaku pembuang bayo di Nusukan itu saat rilis kasus di Mapolresta Solo, Senin.

Baca Juga: Mayat Bayi di Teras Rumah Kosong Gegerkan Kampung Bibis Luhur Nusukan Solo

VJ akhirnya hamil tanpa sepengetahuan keluarganya. Kala itu, VJ meminta agar sang pacar bertanggung jawab lantaran dirinya telah berbadan dua. Namun, sang pacar malah meminta VJ untuk menggugurkan janin yang dikandungnya.

Bahkan, sang pacar kemudian kabur entah ke mana dan VJ tidak mengetahui keberadaan lelaki tersebut sampai saat melahirkan. VJ melahirkan bayinya di rumah yang saat itu dalam kondisi sepi, Senin (31/10/2022).

Bertindak Sendiri

Sesaat setelah melahirkan, VJ langsung membekap mulut bayinya dengan selimut hingga tak bersuara. “Saya takut dia nangis dan terdengar tetangga rumah. Saya bekap pakai selimut. Kemudian, saya potong tali pusarnya pakai gunting terus saya lilitkan ke badan. Saya capek lantas tidur,” ujar pelaku pembuang bayi di Nusukan, Solo, tersebut.

Baca Juga: Masih Misteri, Polisi Buru Pembuang Mayat Bayi di Bibis Luhur Nusukan Solo

Tadinya VJ berniat membuang mayat bayi tersebut di lahan kosong namun kemudian memutuskan membuang bayi di teras rumah kosong. Dia mengaku bingung setelah melahirkan bayi tersebut.

Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan polisi menangkap VJ di rumahnya. Saat diperiksa, VJ mengaku sendirian saat membuang bayi di teras rumah kosong wilayah Nusukan.

Sehari-hari,VJ hidup bersama kakaknya di rumah. Kedua orang tuanya telah meninggal dunia beberapa tahun lalu. “Polisi menangkap VJ selang dua hari setelah mayat bayinya ditemukan. “VJ baru saja lulus SMA,” ujarnya.

Baca Juga: Gempar! Ditemukan Mayat Membusuk Di Pinggir Bengawan Solo Karanganyar

Atas perbuatannya, VJ dijerat Pasal 80 juncto Pasal 76  UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara. Saat ini, polisi juga masih memburu keberadaan pacar VJ dengan menelusuri jejak digital di media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya