SOLOPOS.COM - Pelaku penyelundupan narkoba dengan cara dilempar dari luar tembok LP Kedungpane Semarang diinterogasi petugas. (Antara/Humas LP Kelas I Semarang)

Solopos.com, SEMARANG — Sosok misterius yang kerap menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu, dengan cara melemparkan barang terlarang itu dari luar tembok Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Semarang, atau Lapas Kedungpane, akhirnya terungkap.

Pelaku akhirnya ditangkap seusai melempar sabu-sabu ke dalam penjara, Jumat (29/10/2021). Pelaku berma Reza Erlangga, warga Semarang Utara. Ia diringkus seusai melemparkan bola tenis, yang di dalamnya berisi empat plastik kecil berisi sabu-sabu seberat 12,82 gram, Jumat siang, sekitar pukul 12.00 WIB.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Kepala LP Kelas I Semarang, Supriyanto, membenarkan adanya upaya penggagalan penyelundupan sabu-sabu dari luar tembok penjara itu. Ia mengaku saat ini pelaku sudah diringkus.

Baca juga: Pelemparan Narkoba dari Luar Tembok LP Kedungpane Semarang Kian Marak

Ekspedisi Mudik 2024

Supriyanto mengatakan awal mula penangkapan pelaku bermula dari kecurigaan petugas yang melihat seseorang mondar-mandir di sekitar tembok LP Kedungpane.

“Petugas mengawasi seseorang yang mencurigakan melalui CCTV. CCTV itu dipasang di luar tembok lapas,” ujar Supriyanto, dikutip dari Antara.

Setelah melempar benda yang diduga bola tenis itu, pelaku langsung melarikan diri. Saat itu juga, petugas LP Kedungpane Semarang langsung melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya ditangkap. Setelah itu, petugas menelusuri benda yang dilemparkan pelaku dari luar tembok penjara.

Akhirnya terungkap, jika benda yang dilempar itu merupakan bola tenis. Di dalam bola tenis itu ditemukan empat plastik kecil berisi sabu-sabu dengan berat mencapai 12,82 gram.

Baca juga: Narkoba Semarang: Mahasiswa Ditangkap BNN, Undip Tak Mau Ikut Campur

“Temuan tersebut kemudian diserahkan ke Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Aksi penyelundupan narkoba di LP Kedungpane Semarang, dengan cara dilempar dari luar tembok penjara memang cukup marak belakangan ini. Tak hanya narkoba jenis sabu-sabu, petugas juga kerap menemukan obat terlarang jenis pil koplo yang diduga dilempar dari luar tembok LP Kedungpane Semarang.

Bahkan pada akhir September lalu, petugas menemukan adanya narkoba yang dilempar dari luar tembok penjara sebanyak dua kali dalam sepekan. Oleh karenanya, menyiasati hal tersebut tidak lagi terjadi, LP Kedungpane Semarang pun meningkatkan pengawasan, salah satunya dengan menambah CCTV di luar penjara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya