SOLOPOS.COM - ilustrasi maling

Solopos.com, SOLO -- Aparat Polsek Banjarsari Solo menangkap dua maling handphone atau HP yang beraksi lintas kota dengan sasaran hotel dan rumah sakit, Selasa (14/7/2020) dini hari.

Kepada polisi dua maling bernama Arif Agus, 39, alias Panci warga Jogorogo, Ngawi, dan Winarno, 31, alias Keok, warga Gilingan, Banjarsari, Solo, mengaku beraksi di beberapa kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hasilnya untuk foya-foya dan jajan esek-esek di lokalisasi. Kapolsek Banjarsari Kompol Demianus Palulungan menduga maling HP lintas kota sudah mencuri belasan handphone senilai puluhan juta rupiah.

Covid-19 Solo Masih Zona Oranye, Wali Kota Rudy Sebut Hitam Untuk Shock Therapy

"Pelaku sudah beraksi Solo, Nganjuk, Brebes, Salatiga, dan Klaten. Di Solo saja mereka mencuri tiga handphone senilai Rp11 juta milik pegawai hotel. Jadi diduga di wilayah lain hasil mereka cukup banyak," papar Kapolsek Banjarsari mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai, Selasa.

Ia menambahkan saat pemeriksaan oleh penyidik, keduanya mengaku handphone hasil curian dijual secara online. Uang itu lantas mereka gunakan untuk berfoya-foya dan mengunjungi lokalisasi.

"Uang hasil jual handphone mereka habiskan di lokalisasi," imbuh Demy saat dijumpai wartawan, Selasa (14/7/2020).

Bakul Tahu Kupat Jadi Klaster Covid-19 Solo: Lurah, Polisi, TNI Keliling Sosialisasi Protokol Kesehatan

Ia menambahkan maling HP lintas kota dan lintas provinsi ini kerap mencuri handphone di rumah sakit dan perhotelan. Berdasarkan pengakuan pelaku, saat beraksi di rumah sakit mereka mengincar handphone milik penunggu pasien.

"Kalau di Solo pelaku mencuri di salah satu hotel di wilayah Kestalan. Handphone itu milik resepsionis yang sedang tertidur dan handphone diisi daya. Lalu, handphone lain di samping korban juga diambil," papar Kapolsek.

Modus

Pencurian di Solo itu pada akhir Juni lalu namun pelaku baru tertangkap pada Selasa di kawasan Semanggi, Pasar Kliwon.

9 Kontak Bakul Tahu Kupat Timur RS Kasih Ibu Positif Covid-19, Hanya 2 Yang Asli Solo

Saat mencuri di hotel kawasan Kestalan itu, kedua maling HP lintas kota itu menggunakan modus berpura-pura hendak check in. Hal itu untuk mengelabui resepsionis hotel itu sebelum para pelaku menggondol tiga unit handphone.

"Saat mereka mencuri handphone, mereka masuk ke hotel. Mereka menuju meja resepsionis berpura-pura menjadi tamu. Tapi, saat itu resepsionis tengah tertidur sedangkan handphone miliknya diisi daya. Lalu mereka mengambil handphone itu," papar dia.

Kapolsek menyebut selain handphone milik resepsionis, para pelaku sekaligus mengambil handphone lain di meja resepsionis itu. Total, ada tiga unit handphone senilai Rp11 juta yang digondol pelaku.

4 Nakes Positif Covid-19, Puskesmas Sukoharjo Tutup 14 Hari

Handphone itu lantas dijual secara online tanpa kardus handphone. Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Banjarsari. Polisi mengamankan barang bukti berupa tiga dus unit handphone dan sepeda motor yang dijadikan sarana pencurian.

Ia menambahkan kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya