SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Tersangka pembunuhan Bunto Tanoe, 44, warga Grogol, Sukoharjo, yakni Andreas Kurniawan, 36, warga Baki, Sukoharjo, memeragakan sebanyak 40 adegan pembunuhan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Turisari, Mangkubumen, Solo, Senin (2/9/2019) siang.

Rekonstruksi digelar guna memastikan kesesuaian keterangan dari tersangka dan saksi terkait peristiwa penusukan yang terjadi pada Kamis (22/8/2019) sore.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Fadli, mengatakan rekonstruksi dilakukan bersama tim Kejaksaan Negeri Kota Solo tidak menemukan bukti atau temuan baru. Rekonstruksi dimulai dari kedatangan tersangka, penusukan, hingga tersangka membawa korban ke rumah sakit.

“Pelaku masih Andreas Kurniawan dan tidak ditemukan bukti baru. Penusukan merupakan adegan ke-23, hanya satu kali tusukan menggunakan pisau dapur,” ujarnya.

Sebelumnya, Polresta Solo menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP jo. Pasal 351 KUHP tentang pembunuhan berencana dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Jaksa Penuntut Umum, Albert Roni, mengatakan kehadirannya karena diundang oleh penyidik Polresta Solo untuk mengikuti setiap adegan sesuai keterangan tersangka dan saksi-saksi.

“Kami masih menunggu berkas acara dilimpahkan ke kejaksaan untuk kami teliti sesuai dengan ketentuan yang ada dalam undang-undang. Untuk unsur perencanaan atau tidak itu menunggu dulu, tidak bisa hanya melihat rekonstruksi langsung menentukan. Harus dilihat secara utuh dari berkas perkara yang akan diserahkan ke kejaksaan,” ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, antara korban dan pelaku didiuga ada masalah percintaan. Korban yang saat itu mengunjungi istri tersangka diduga ada hubungan asmara. Hal itu membuat pelaku emosi hingga menusuk korban. 

Penusukan bermula ketika tersangka mencari istrinya di rumah mertuanya namun tidak ada karena sedang berada di sebuah warung bersama korban. Tersangka pun menyusul istrinya dan mengetahui istrinya sedang bersama korban.

Istri tersangka yang mengetahui keberadaan suaminya, lantas mengajak tersangka untuk membicarakan suatu hal di rumah bersama korban. Namun, ketika tersangka menuju rumah mertuanya, ia mengambil pisau di meja kasir di salah satu warung dan menyelipkannya di saku belakang.

Kemudian, pelaku masuk ke rumah melalui pintu belakang, ketika mengetahui korban berada di rumah lantas terjadi cekcok. Tersangka menusuk perut sebelah kiri, lalu korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh tersangka yang akhirnya korban meninggal di rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya