Tersangka penipuan dan penggelapan, Aji Septian Wibisono warga Kepuh, Nguter, Sukoharjo menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pasar Kliwon, Solo, Selasa (13/11/2012). Tersangka ditangkap setelah membawa kabur telepon genggam milik teman perempuannya yang dikenal lewat facebook

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi