Petugas Polsek Laweyan, Solo memeriksa tiga tersangka pencurian dengan pemberatan (dari kiri) Rio Eko Saputra, 18, Mardi 21 dan WD 15 di Mapolsek Laweyan, Solo, Selasa (2/10/2012). Ketiganya ditangkap setelah menyatroni Gereja di Pajang.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi