TERSANGKA PEMABUK– Tersangka pemabuk, Sulasno (kedua kiri), Ervianto (kedua kanan), dan Dimas Agil, ketiganya warga Kedungtungkul, Mojosongo, Jebres, saat diperiksa petugas di Mapolsek Jebres, Solo, Selasa (24/4/2012). Ketiganya ditangkap dengan barang bukti berupa setengah botol minuman keras jenis ciu saat sedang mabuk di Kedungtungkul, Mojosongo, Jebres, Solo.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi