SOLOPOS.COM - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta. (Bisnis-Samdysara Saragih)

Solopos.com, JAKARTA—Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amir Imron keluar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mengakui bahwa status Abdul Latif dalam pencegahan itu adalah tersangka.

“Ya pasti, kalau sudah ada penyidikan sudah ada tersangkanya kan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sabtu (29/10/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Alex menyebut status tersangka Abdul Latif terkait dengan suap jual-beli jabatan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. “Awalnya ada yang lapor terjadi jual-beli jabatan, setelah didalami mungkin ada kegiatan PBJ. Kan bisa jadi. Ada terkait perizinan. Kan umumnya seperti itu,” kata Alex.

Baca Juga Ukraina Krisis Listrik, Warga di Pengungsian Diminta Tidak Pulang

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan upaya pencegahan ke luar negeri terhadap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Pencegahan Abdul Latif ke luar negeri ini, atas permintaan dari KPK.

Patut diketahui pula bahwa KPK sempat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bangkalan, Jawa Timur beberapa waktu lalu. “Yang bersangkutan masuk daftar pencegahan atas usulan KPK,” kata Kasubbag Imigrasi Ahmad Nursaleh kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).

Ahmad mengatakan masa berlaku pencegahan terhadap Abdul Latif selama enam bulan. Sayangnya, Ahmad tidak memerinci status Abdul Latif dalam upaya pencegahan tersebut. “Masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023,” kata Ahmad.

Baca Juga Rusia Ancam Tembak Satelit Amerika Serikat 

Sebelumnya, KPK membenarkan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bangkalan, Jawa Timur. Salah satu lokasi yang digeledah adalah kantor pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

“Benar ada giat dimaksud,” kata salah satu sumber di KPK saat dimintai konfirmasi, Senin (24/10/2022). Menurut Sumber tersebut, penggeledahan ini terkait dengan penyidikan baru yang tengah dilakukan lembaga antirasuah.

“Benar (penyidikan baru),” kata sumber tersebut.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Dicegah ke Luar Negeri, Bupati Bangkalan Resmi Tersangka KPK

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya