SOLOPOS.COM - Benny Tjokro. (Bisnis.com)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo menginventarisasi tujuh aset tanah di Kabupaten Makmur yang diduga milik tersangka koruptor PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Tatang Agus Volleyantono, ketika dijumpai wartawan di kantornya, Selasa (4/2/2020), mengungkapkan aset-aset tersebut berupa tanah dengan kepemilikan atas nama Benny Tjokrosaputro.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Aset ini tersebar di wilayah Desa Gedangan dan Desa Cemani, Grogol. Proses inventarisasi saat ini masih dilakukan tim Kejaksaan atas aset tanah milik Benny Tjokrosaputro.

“Kami hanya diminta membantu Kejaksaan Agung melacak aset milik Benny Tjokro, termasuk menginventarisasinya,” kata dia.

Bakul Ondhe-Ondhe Dibacok Dan Dirampas Motornya di Gatak Sukoharjo

Kasi Intel Kejari Sukoharjo Yoanes Kardianto menambahkan aset diduga milik Benny Tjokosaputro merupakan tanah tanpa bangunan dengan luasan yang bervariasi. Namun, dia enggan membeberkan lebih detail aset diduga milik Benny Tjokro tersebut.

Dia hanya mengatakan satu aset di wilayah Desa Cemani berwujud jalan desa dan berada di sekitar pabrik batik di wilayah tersebut.

Sementara itu, Camat Grogol Bagas Windaryatno mengatakan berdasarkan hasil inventarisasi yang dilakukan Kejaksaan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta pemerintah desa setempat belum lama ini, ditemukan satu aset atas nama Benny Tjokrosaputro. Aset itu ditemukan di Desa Cemani.

Bertemu DPP PDIP: Rudy Siap Menangkan Calon yang Dapat Rekomendasi

“Untuk aset ini setelah diinventarisasi sekarang kondisinya sudah menjadi jalan raya dan milik negara,” katanya.

Selain itu, Bagas menambahkan tim Kejaksaan juga memburu aset lainnya yang disinyalir milik Benny Tjokro. Namun dari hasil penelusuran di wilayahnya, hanya satu aset tertera atas nama Benny Tjokrosaputra.

Sedangkan aset lain atas nama salah satu pabrik tekstil batik. “Pemdes dan Kecamatan kooperatif membantu pengusutan aset bersama tim Kejaksaan dan BPN,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya