SOLOPOS.COM - Ilustrasi jenazah (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Andri, 30, seorang tersangka kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya yang ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, ditemukan tewas di kantor polisi. Polisi setempat mengemukakan dugaan Andri terjatuh saat berupaya melarikan diri ketika diperiksa.

“Waktu itu hujan dan dia berupaya melarikan diri lewat jendela ruang pemeriksaan di lantai keempat. Diduga karena terpeleset, dia terjatuh. Dia meninggal karena luka di kepala,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto di Jakarta, Kamis (19/12/2013).

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Rikwanto mengatakan jenazah Andri sudah dibawa ke Rumah Sakit Pusat Polri Kramat Jati. Keluarganya juga sudah datang ke rumah sakit tersebut.

Menurut Rikwanto, Andri ditangkap, Kamis pukul 04.00 WIB, di satu kawasan Jakarta Barat. Dia ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu-sabu.

Setelah ditangkap, Andri dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa. Saat di ruangan pemeriksaan di lantai keempat, dia sempat ditinggal penyidik untuk berwudu karena hendak salat Subuh.

Pada saat ditinggalkan sendirian itulah, Andri diduga mencoba melarikan diri. Dia ditemukan polisi sudah tewas di bawah jendela ruang pemeriksaan pada pukul 04.30 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya