SOLOPOS.COM - Kapolres Solo Kombes Pol Asdjima'in (depan, kanan, berkacamata hitam) meninjau lokasi penangkapan terduga teroris di Jl Halilintar, Kentingan, Jebres, Solo, Sabtu (22/9/2012). (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Kapolres Solo Kombes Pol Asdjima'in (depan, kanan, berkacamata hitam) meninjau lokasi penangkapan terduga teroris di Jl Halilintar, Kentingan, Jebres, Solo, Sabtu (22/9/2012). (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

SOLO – Personel Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri sejak semalam dan dini hari Sabtu melakukan penangkapan sejumlah terduga teroris di Solo. Petugas Densus juga berhasil menemukan sejumlah perangkat bahan peledak dan barang bukti terkait dugaan aksi terorisme lainnya. Berikut kronologi operasi penangkapan para terduga teroris tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

  • Petugas menangkap RKP, Jumat (21/9/2012) pukul 24.00 di depan Solo Square saat turun dari bus asal Cilacap. RKP diidentifikasi lahir di Solo, 2 juli 1967 dengan pekerjaan swasta, dan beralamat di Makam Bergolo, Serengan, Solo.
  • Sebagai pengembangan dari penangkapan RKP, personel Densus kemudian bergerak menangkap Bd, Sabtu (22/9/2012) sekitar pukul 04.30 sesaat setelah menunaikan salat subuh di di Masjid Al Huda di Jl Belimbing, Griyan, Pajang, Laweyan. Bd diidentifikasi juga kelahiran Solo, 18 Mei 1967, dan beralamat tinggal di Jl Dlingo, Griyan RT 005/ RW 010, Pajang, Laweyan, Solo.
  • Selanjutnya petugas menangkap Ch, 43 alias M, warga Kampung Griyan RT 007/010, Jl Lempuyang 2A, Pajang, Laweyan. Medi merupakan salah satu teman Bd.  Ch ditangkap pada pukul 07.30 WIB.
  • Berturut-turut ditangkap pula FN di kediamannya di Kp. Todipan, RT 003 RW 006, Purwosari, Laweyan, Solo, Pukul 08.30 WIB.
  • Dr, diidentifikasi sebagai bagian dokumentasi JAT, pengasuh buletin Koran Dinding Risalah Tauhid JAT, asal Polokarto, Sukoharjo, ditangkap di Griyan RT 005 Rw 010 Pajang, Laweyan ketika sedang meliput kejadian.
  • T (pedagang pulsa, tukang reparasi HP di Pasar Gemblegan, alamat belum diketahui) ditangkap di Pasar Gemblegan Jl Yos Sudarso, Danukusuman, Serengan, Solo, pukul 9.30 WIB.
  • BNS alias Wawa, 26, warga Jl Halilintar Kentingan Jebres, Solo, pekerjaan tukang servis elektronik ditangkap di rumahnya sekitar pukul 10.00 WIB.
  • Ditangkap pula IF, 30, di wilayah Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya