SOLOPOS.COM - Ilustrasi teroris (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO — Dua tersangka kepemilikan bahan peledak, EAJ, 29 dan RDW, 19, mengaku ingin membuat bom asap. Bom tersebut akan mereka gunakan untuk merampok sebuah perusahaan teh di Makam Haji, Kartasura, Sukoharjo, bekas tempat kerja EAJ.

Pengakuan tersebut disampaikan EAJ saat gelar tersangka di Mapolresta Solo, Kamis (7/11/2013). Warga Sragen tersebut kepada wartawan mengatakan mendapatkan puluhan jenis barang kimia dari toko pertanian di Jaten, Karanganyar dan Lojiwetan, Pasar Kliwon, Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Barang kimia yang dibelinya dari toko tersebut seperti urea dan kaporit. Sarana lain yang rencananya digunakan tersangka untuk merampok adalah pistol air soft gun. Senjata mainan itu dibeli EAJ dan RDW seharga Rp500.000. “[Barang-barang kimia itu] mau kami buat bom asap untuk merampok di tempat kerja saya dulu di perusahaan teh,” aku EAJ.

Keinginan EAJ merampok muncul karena ia merasa sakit hati. Namun, ia tidak sempat mengatakan penyebab ia sakit hati, karena petugas yang mendampinginya terlebih dahulu membawanya menjauh dari lokasi gelar tersangka.

Kapolresta Solo, AKBP Iriansyah, menuturkan pihaknya belum menemukan keterlibatan para tersangka dalam jaringan teroris. Kendati demikian, penyidik masih terus mendalami kemungkinan mereka anggota jaringan pelaku tindak kriminal tertentu.

“Kalau dari penelusuran, penyidik memang tidak menemukan catatan krimialitas yang dilakukan para tersangka,” ujar Iriansyah didampingi Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Rudi Hartono.

Berubah-Ubah
Mantan Kapolres Bima, NTB, itu lebih lanjut menyampaikan, pengakuan para terangka berubah-ubah. Kepada penyidik EAJ mengaku merakit bom asap hanya iseng. Ia mampu merakit setelah mempelajari artikel tentang cara-cara merakit bom asap dari Internet.
Namun, ketika diperiksa lagi tersangka mengaku bom asap yang dirakitnya tersebut akan digunakan untuk menakut-nakuti mantan istrinya. “Untuk mengetahui kebenarannya kami akan terus memeriksanya,” imbuh Iriansyah.

Seperti diberitakan Solopos, Kamis, kedua tersangka ditangkap aparat Polsek Banjarsari di Monumen ’45 Banjarsari, Rabu (6/11/2013) pukul 01.30 WIB. Mereka kedapatan memiliki puluhan jenis bahan kimia. Semula polisi mencurigai para tersangka yang terlihat membakar sesuatu.

Kepada petugas mereka mengaku hanya merebus mi instan. Setelah menggeledah tas yang mereka bawa, petugas mendapati bahan-bahan kimia. Keduanya lantas ditangkap, selanjutnya mereka beserta barang bukti diserahkan ke Polresta Solo.

Petugas Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng, selaku peneliti menyatakan barang-barang kimia milik tersangka telah memenuhi unsur bahan peledak. Unsur tersebut adalah oksidator atau penyedia oksigen, reduktor atau penyerap oksigen, dan sumber api.

Adapun bahan peledak itu seperti, tiga bungkus urea (kalium phospat), sebuah detonator, serbuk kaporit yang ditempatkan dalam botol plastik dan tiga batang kaporit, 2 botol berisi alkohol 70%, enam buah korek api (gas dan batang), dan panci berisi bahan untuk membuat bom asap.

Barang lain yang turut disita adalah tiga buah sedotan yang diisi pentol korek api, sampo rambut, empat tabung terbuat dari kardus, satu dus kecil paper clips, sendok makan, sedotan, sepucuk senapan angin, tas ransel, dan satu unit Yamaha Mio GT berpelat nomor AD 3409 TU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya