Solopos.com, BOGOR — Teror pinjaman online (pinjol) belakangan ini semakin merajalela. Terbaru, Polresta Bogor Kota mengungkap sebanyak 311 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) dan masyarakat menjadi korban penipuan pinjaman online.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 116 korban merupakan mahasiswa IPB dan sisanya mahasiswa kampus lain. Setiap korban mengalami kerugian beragam, secara umum sebesar Rp3 juta hingga Rp13 juta. Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan, menyebut ratusan korban terlilit pinjaman online bermula dari tawaran kerja sama dengan iming-iming bagi hasil sebesar 10%. Namun, keuntungan itu diberikan dengan syarat korban harus mengajukan pinjaman online terlebih dulu. Total, ada lima aplikasi pinjol yang telah dikantongi oleh pihak berwajib.