Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Teror Pinjaman Online & Perlindungan bagi Pengguna

Teror Pinjaman Online & Perlindungan bagi Pengguna
user
Rabu, 16 November 2022 - 15:54 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pinjaman Online (Solopos)

Solopos.com, BOGOR — Teror pinjaman online (pinjol) belakangan ini semakin merajalela. Terbaru, Polresta Bogor Kota mengungkap sebanyak 311 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) dan masyarakat menjadi korban penipuan pinjaman online.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 116 korban merupakan mahasiswa IPB dan sisanya mahasiswa kampus lain. Setiap korban mengalami kerugian beragam, secara umum sebesar Rp3 juta hingga Rp13 juta. Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan, menyebut ratusan korban terlilit pinjaman online bermula dari tawaran kerja sama dengan iming-iming bagi hasil sebesar 10%. Namun, keuntungan itu diberikan dengan syarat korban harus mengajukan pinjaman online terlebih dulu. Total, ada lima aplikasi pinjol yang telah dikantongi oleh pihak berwajib.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN