SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

BANYUMAS- Teror bom kembali muncul. Kali ini Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, Jawa Tengah, yang mendapat teror bom melalui telepon yang diterima seorang petugas keamanan setempat, Agus Sunarto, Senin (27/2/2012).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Telepon dari seorang laki-laku itu saya terima sekitar pukul 09.00 WIB,” kata Agus kepada wartawan.

Menurut dia, penelepon tersebut mengatakan telah meletakkan bom di sekitar PN Banyumas.

“Dia meminta seluruh pegawai PN Banyumas untuk keluar dari gedung karena bom akan segera meledak,” katanya.

Selain itu, kata dia, penelepon tersebut juga meminta uang tebusan sebesar Rp100 juta. Akan tetapi, lanjutnya, laki-laki itu tidak menyebutkan ke mana uang tersebut akan dikirim baik secara tunai atau melalui transfer rekening.

“Oleh karena itu, saya segera melaporkan ancaman tersebut kepada pimpinan yang diteruskan ke Polsek Banyumas,” katanya.

Petugas Polres dan Polsek Banyumas yang mendapat laporan tersebut kemudian mendatangi PN Banyumas dan segera melakukan penyisiran. Setelah lebih dari satu jam melakukan penyisiran, polisi tidak menemukan benda yang dicurigai sebagi bom.

“Kami tidak menemukan benda mencurigakan atau yang dicurigai sebagai bom,” kata Kepala Polsek Banyumas Ajun Komisaris Polisi Wahyono.

Meskipun ada ancaman bom, aktivitas di PN Banyumas berjalan normal dan para pegawai tetap bekerja seperti biasa. Antara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya