Teror bom di sebuah sekolah di Sleman telah terungkap
Harianjogja.com, SLEMAN – Pelaku teror Jogja Green School ditangkap Satreskrim Polres Sleman, Rabu (2/3/2016). Tersangka berinisial YS, 36, warga Ngaglik, Sleman mengaku panik setelah mengirim teror melalui pesan singkat.
Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo
(Baca Juga : TEROR BOM : Jogja Green School Diteror Bom, Siswa Dievakuasi)
Sebelumnya sebuah sekolah berbasis alam, Jogja Green School yang berlokasi di Dusun Jambon RT04/RW22 Trihanggo, Gamping, Sleman mendapat ancaman teror bom dari orang tak dikenal pada awal Februari lalu. Peristiwa ini membuat geger, Tim Jibom Satbrimob Polda DIY dikerahkan untuk menyisir sekolah tetapi tak ditemukan benda mencurigakan.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar menjelaskan, tersangka ditangkap setelah melalui penyelidikan dan perburuan nyaris sebulan. Barang bukti yang diamankan berupa ponsel Nokia dan simcard. Benda itu dipakai tersangka untuk mengirim pesan ancaman bom kepada Wisnu Broto yang juga suami Kepala Jogja Green School. Hasil pemeriksaan, dua hari setelah menebar teror, tersangka membuang simcard itu di kawasan Selokan Mataram agar tidak bisa dilacak petugas.
Akibat tindakannya, tersangka dijerat Pasal 7 UU 15/2003 sub Perpu 1/2002 dan atau Pasal 29 jo Pasal 45 ayat 3 UU 11/2008. Dengan ancaman hukuman seumur hidup.