SOLOPOS.COM - Ilustrasi pesawat Singapore Airlines (Yayus Yuswoprihanto/JIBI/Bisnis)

Teror bom yang diterima pesawat Singapore-Airlines beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.

Solopos.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang mahasiswa Indonesia berusia 21 tahun karena memberikan teror bom terhadap pesawat Singapore Airlines rute Singapura-Sydney.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Victor Edison Simanjuntak, mengatakan akibat ancaman itu ada tiga penerbangan Singapore Airlines yang mengalami delay.

Ekspedisi Mudik 2024

“Ancamannya jangan terbang karena di dalam pesawat ada bom, segera mendarat,” kata Victor menirukan suara pengancam di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/7/2015).

Victor mengatakan pelakunya merupakan mahasiswa peruguruan tinggi swasta Jakarta di bidang IT. Pelaku melakukan aksinya seorang diri. Si pengancam melancarkan teror bom dengan mengirimkan pesan ancamannya melalui email maskapai Singapore Airlines.

Victor mengatakan pelaku dapat dijerat dengan UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Ya namanya tindak pidana di bidang IT kan ancaman hukumannya 10 tahun,” katanya.

Hingga saat ini polisi masih mendalami motif ancaman tersebut. Sementara pelaku saat ini ditahan di Bareskrim Polri. Pelaku melancarkan ancamannya pada 1 Juli lalu. Dia memberi pesan ancaman agar Singapore Airlines tidak melakukan penerbangan SW-221 lantaran ada bom. Karena ancaman itu, pesawat menunda penerbangannya selama beberapa jam untuk memastikan keamanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya