SOLOPOS.COM - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjawab pertanyaan saat wawancara khusus di Jakarta, Senin (29/6/2020). . (Antara-Akbar Nugroho Gumay)

Solopos.com, SLEMAN -- Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengaku telah berulang kali meminum obat Ivermectin untuk terhindar dari Covid-19. Obat ini klaim mampu dijadikan terapi penyembuhan pasien Covid-19. "

Saya berkali-kali menggunakan Ivermectin dan sehat-sehat saja," kata Moeldoko yang juga Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), dalam diskusi virtual terkait Obat Ivermectin, Senin (28/6/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pernyataan Moeldoko merespons polemik penggunaan obat Ivermectin terkait keampuhannya mengatasi Covid-19. Dalam menghadapi situasi krisis sekarang ini, katanya, HKTI mendistribusikan Ivermectin kepada anggota HKT di sejumlah daerah. "Kita harus berbuat sesuatu, diam ada risiko kematian. Melakukan sesuatu belum tentu mati. Itu pilihan bijaksana," kata mantan Panglima TNI itu.

Berdasarkan laporan anggota HKTI, Moeldoko menyebut hampir 100% anggotanya menggunakan Ivermectin. Hasilnya, klaim dia, obat tersebut terbukti mampu menurunkan Covid-19. Dia menyebut beberapa kota yang dinilai berhasil menurunkan kasus Covid-19 setelah anggotanya menggunakan Ivermectin seperti di Kota Tangerang, Jakarta Timur, Depok dan Bekasi.

"Di Semarang ada 40 kasus Covid-19, semuanya bisa diselesaikan dengan baik. Begitu juga di Sragen, ada 25 kasus. Sementara Di Kudus ada 13 orang yang bisa diselamatkan. Ada 32,900 tablet Ivermectin melalui HKTI," katanya.

Baca Juga: Kini Obat Cacing Ivermectin, 7 Obat ini Dulu Juga Diklaim Bisa Obati Covid-19

Uji Coba

Communication Director PT Harsen Laboratories, Iskandar Purnomohadi, menjelaskan obat ini dapat dipercaya dan diterima oleh rakyat sebagai obat yang efektif melawan Covid-19. "Dalam riset yang kami lakukan sebelum memproduksi Ivermectin, menunjukan potensi besar sebagai obat untuk melawan Covid-19," katanya.

Pihaknya juga menguji coba Ivermectin di kalangan terbatas. Dan memang hasilnya sungguh luar biasa. Pasien Covid-19 yang diberi Ivermectin rata-rata sembuh dalam waktu 7-10 hari saja.

"Tiga bulan yang lalu kami menyerahkan donasi 3,000 butir Ivermectin dan 3,000 butir placebo yang diminta oleh Balitbangkes Kemenkes RI sebagai sumbangan untuk mendukung uji klinis Ivermectin dengan 8 rumah sakit. Hasil uji klinis tersebut diharapkan bisa keluar dalam waktu 3 sampai 5 bulan ke depan," katanya.

Ketua Front Line Covid-19 Critical Car (FLCCC) Alliance Indonesia, Sofia Koswara, mengatakan di negara Slovakia pemerintahnya memberikan izin pengedaran Ivermectin sebagai obat Covid-19.

"Ivermectin efektif untuk mencegah dan mengobati penyakit Covid-19. Tingkat efikasi atau kemanjuran ivermectin tidak bisa diabaikan lagi. Akan suatu kelalaian jika hasil dan fakta yang ada di depan mata kita diabaikan," katanya.

Baca Juga: Warga Sragen Buktikan Ivermectin Ampuh Jadi Obat Covid-19, 5 Hari Mengonsumsi Langsung Negatif

Juni jadi Puncak

Kementerian Kesehatan RI memperkirakan badai tsunami Covid-19 akan mencapai puncaknya akhir Juni 2021 dengan 50,000 hingga 1,000,000 kasus baru per hari. "Keadaan di Indonesia sudah darurat, mau tunggu apa lagi. Saya menghimbau untuk Ivermectin segera diberi izin edar sebagai obat Covid-19, serta diizinkan juga sebagai obat tanpa resep supaya lebih terjangkau oleh masyarakat," katanya.

Sementara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan uji klinik Ivermectin sebagai obat Covid-19 di delapan rumah sakit. Mulai RS Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, RS Soedarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto, RSAU Esnawan Antariksa, RS Suyoto dan RSD Wisma Atlet.

"Kami mengimbau kepada masyarakat dengan adanya pelaksanaan uji klinik, maka masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas termasuk membeli dalam platform online ilegal," kata Kepala BPOM, Penny K Lukito, dalam konferensi pers secara virtual.

Penny mengatakan, pasien di luar pasien uji klinik juga bisa mengonsumsi Ivermectin sesuai dengan anjuran dokter yang memperhatikan protokol uji klinik.

"Jika masyarakat membutuhkan obat ini dan tidak dapat ikut dalam uji klinik, dokter juga dapat memberikan obat ini dengan memperhatikan penggunaan sesuai dengan protokol uji klinik yang disetujui," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya