SOLOPOS.COM - Ketua DPC Peradi Magelang, Ida Wahidatul Hazanah, yang mewakili pengurus Peradi se-Jawa Tengah saat melapor ke Ditkrimsus Polda Jateng di Semarang, Kamis (28/4/2022). (Solopos.com-Antara/I.C. Senjaya)

Solopos.com, SEMARANG — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Adokat Indonesia (Peradi) se-Jawa Tengah (Jateng), melaporkan pengacara kondang, Hotman Paris Hupatea, ke Ditreskrimsus Polda Jateng. Laporan itu disampaikan Ketua DPC Peradi Magelang, Ida Wahidatul Hazanah, Kamis (28/4/2022).

Ida menyebutkan alasan melaporkan pengacara kondang yang kerap tampil flamboyan itu ke Ditreskrimsus Polda Jateng. Hal itu dikarenakan Hotman Paris diduga telah mencemarkan nama baik Peradi.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Ida mengaku sebelum melayangkan laporan ke Polda Jateng, pihaknya telah memberikan somasi atau peringatan kepada Hotman Paris. Dalam somasi itu, Peradi Jateng meminta agar Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf.

Meski demikian, hingga batas waktu yang ditentukan Hotman Paris tak kunjung menyampaikan permintaan maaf. “Sampai batas waktu yang sudah ditentukan, ternyata tidak juga ada permintaan maaf,” ujar Ida.

Dalam laporannya, Ida menyatakan bahwa Peradi merasa dirugikan, dicemarkan nama baiknya oleh Hotman Paris Hutapea. Peradi juga menilai apa yang disampaikan pengacara berusia 62 tahun itu telah menyebabkan kegaduhan.

Baca juga: Lo! DPC Peradi Jateng Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Ada Apa?

Lantas, pernyataan Hotman Paris manakah yang membuat Peradi melayangkan laporan atas dugaan pencemaran nama baik. Menurut Ida, sebelumnya Hotman Paris menyatakan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan tidak sah.

Oleh karena itu, kartu advokat yang diterbitkan organisasi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan itu tidak sah dan tidak bisa digunakan beracara atau bersidang.

Dalam laporannya ke Ditreskrimsus Polda Jateng, Peradi se-Jateng juga menyertakan sejumlah bukti, seperti foto dan rekaman suara Hotman Paris Hutapea. Mereka juga menyertakan tangkapan layar media sosial yang mengunggah tentang dugaan tuduhan itu.

Baca juga: Dilaporkan Terkait Konten Asusila, Begini Reaksi Hotman Paris

Ida mengatakan bahwa laporan Peradi Jateng itu telah diterima langsung Subdit Kejahatan Siber Ditreskrimsus Polda Jateng.

Sementara itu, Koordinator Peradi Wilayah Jateng, Badrus Zaman, mengatakan terdapat 26 DPC Peradi di Jateng yang melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke kepolisian.

“Kami dari koordinator wilayah siap mendukung dan membantu pelaporan ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya