SOLOPOS.COM - Kepala Instalasi Humas dan Promkes RSUD Caruban, Yoyok Andi Setyawan, menunjukkan video viral terkait warga meninggal dunia dibawa menggunakan kendaraan roda tiga setelah dari RSUD Caruban, Selasa (27/7/2021). (Solopos.com/Abdul Jalil)

Solopos.com, MADIUN — Manajemen RSUD Caruban, Kabupaten Madiun, Jatim, menjelaskan kronologi pasien meninggal dunia dibawa kendaraan roda tiga yang videonya viral di media sosial. Pihak rumah sakit mengklaim telah menangani pasien tersebut sesuai prosedur.

Kepala Instalasi Humas dan Promkes RSUD Caruban, Yoyok Andi Setyawan, mengatakan pasien laki-laki berusia 45 tahun itu diantar istri dan keluarganya ke RSUD Caruban pada Senin (26/7/2021). Pasien dari Desa Kenongorejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun itu tiba di rumah sakit sekitar pukul 14.40 WIB.

Promosi Meraih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Setiba di rumah sakit, pasien berinisial T itu dalam kondisi hilang kesadaran dan perutnya membuncit selama sekitar satu bulan terakhir. Dari diagnosis tim medis, pasien tersebut mengalami pembengkakan liver. Tidak hanya itu, pasien tersebut disertai sesak napas.

“Atas kondisi itu membuat tim medis lebih waspada. Empat hari sebelum dibawa ke IGD kami, pasien juga sudah proses mual-mual. Jadi, pasien datang kondisinya seperti itu,” kata dia kepada wartawan di RSUD Caruban, Selasa.

Sesuai kajian medis yang dilakukan dari gejala-gejala yang dialami pasien, kata Yoyok, pasien tersebut harus menjalani rawat inap di rumah sakit. Untuk mendapatkan perawatan inap di rumah sakit saat ini prosedurnya. Pasien harus menjalani pemeriksaan swab antigen terlebih dahulu. Hal ini bertujuan untuk menentukan apakah pasien tersebut harus dirawat di ruang isolasi khusus Covid-19 atau ruang rawat umum.

“Tentu untuk membedakan itu, kami harus melakukan swab antigen. Di sini permasalahannya. Pasien menolak untuk dilakukan itu [swab]. Kami sudah memberikan waktu 30 menit untuk menentukan pilihannya. Pasien menentukan atas permintaan sendiri,” jelas dia.

Baca Juga: Covid-19 Masih Ngegas, RSUD Caruban Madiun Tambah 13 Tempat Tidur

Peraturan Umum di Masa Pandemi

Yoyok menegaskan prosedur tersebut juga berlaku di rumah sakit lain sejak pandemi Covid-19. Jadi, bukan hanya di RSUD Caruban peraturan itu diterapkan.

Setelah diberi waktu, ternyata pihak keluarga memutuskan untuk tidak melakukan swab. Lantaran tidak mau menjalani swab, pasien tersebut dianggap melakukan pulang paksa dan tidak melanjutkan layanan di rumah sakit.

“Lembar persetujuannya pun sudah ditandatangani pasien,” terangnya.

Sebelum pulang, pihak rumah sakit mengklaim telah memberikan keterangan terkait kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi terhadap pasien. Atas kemungkinan-kemungkinan tersebut menjadi risiko keluarga pasien.

Baca Juga: Pemkab Madiun Bagikan 683 Ton Beras ke Masyarakat

Yoyok menegaskan pasien tersebut saat meninggalkan rumah sakit masih dalam kondisi hidup. Pihaknya tidak mengetahui pasien meninggal di mana dan kapan waktunya.

“Keluar dari rumah sakit masih dalam kondisi hidup. Meninggalnya di mana, kami kurang tahu. Apa itu di perjalanan atau di mana,” ujar dia.

Hak Pasien Lain

Mengenai alasan keluarga pasien menolak tes swab tersebut, pihaknya tidak tahu. Namun, keluarga memang memiliki hak untuk melanjutkan perawatan atau tidak.

Yoyok menegaskan dalam kondisi pandemi Covid-19 ini memang standar pelayanan perawatan pasien harus demikian. Dia mengatakan rumah sakit tidak mungkin hanya memikirkan keselamatan satu pasien dan melupakan keselamatan pasien lainnya.

Baca Juga: Ironi di Tengah Tradisi Mengusir Pandemi Ala Warga Kaki Gunung Wilis Madiun

“Karena pasien ini masuk, sudah ada pasien lain yang dirawat di dalam. Jumlahnya cukup banyak. Mereka juga punya hak untuk diselamatkan,” katanya.

Selain menyelamatkan pasien lain, pihaknya juga harus menyelamatkan tenaga kesehatan (nakes) rumah sakit. Ketika tidak ada proses screening dari awal tentu sangat membahayakan nakes yang bertugas. Ketika ada pasien itu terpapar dan menularkan Covid-19 ke nakes. Selanjutnya nakes itu menulari nakes lain hingga akhirnya membuat rumah sakit kekurangan tenaga. Untuk itu, proses screening dengan tes swab menjadi hal penting untuk menentukan tingkat pelayanan dan perawatan.

Video Viral

Seperti diketahui, video yang menggambarkan jenazah dibawa menggunakan kendaraan roda tiga viral di media sosial. Dalam video itu perekam video menyebut telah ditolak dari RSUD Caruban, Kabupaten Madiun.

Video berdurasi 16 detik dan 28 detik tersebut viral di Facebook. Seperti di grup Facebook Forum Wong Medhioen, video itu menggambarkan lima orang yang sedang naik kendaraan roda tiga. Perekam video itu menyebut bahwa mereka sedang membawa saudaranya yang telah menjadi jenazah.

Perekam video itu juga menyebut bahwa mereka telah ditolak dari RSUD Caruban.

RSUD Caruban
Tangkapan layar video viral pasien meninggal setelah ditolak perawatan di rumah sakit. (Istimewa)

Iki dulur lanangku gaes, mulih seko panti [RSUD Caruban], arep di-swab gak oleh aku. Saiki dadi mayit. Elingo gaes. Iki lho rakyate ngene ki,” kata orang yang merekam.

Gaes, rumah sakit panti [RSUD Caruban] ki ngene ki lho. Wong loro ra dirumat. Tak gowo mulih, elingo gaes. Wong ra gablek dinggo peralat, tak viralno gaes,” kata perekam video itu lagi.



Baca Juga: Covid-19 Masih Ngegas, RSUD Caruban Madiun Tambah 13 Tempat Tidur

Dalam video yang viral itu, perekam video ingin menunjukkan bahwa saudaranya baru saja meninggal dunia. Mereka sebenarnya sempat ke IGD RSUD milik Pemkab Madiun itu. Namun, karena dokter meminta agar orang yang kini meninggal itu dilakukan swab, pihak keluarga akhirnya menolak dan membawanya pulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya