SOLOPOS.COM - Bos CV MSB, Sugiyono. (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN -- Setelah ditahan Polda Jawa Tengah (Jateng), bos investasi ternak semut rangrang Sugiyono kini dinonaktifkan dari jabatannya sebagai bendahara DPD Partai Nasdem Sragen.

Sugiyono diketahui bergabung dengan Partai Nasdem sejak enam bulan lalu. Dia menjadi bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Sragen.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Jauh sebelum itu, bos investasi semut rangrang tersebut menjabat sekretaris desa (sekdes) Taraman, Sidoharjo, Sragen, dan merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sragen.

Peringkat Investasi Soloraya: Boyolali Favorit Investor Domestik, Wonogiri Paling Bluk

Ketua DPD Partai Nasdem Sragen, Hery Sanyoto, mengatakan penonaktifan Sugiyono dari jabatan bendahara dilakukan supaya warga Dukuh Kroyo, Desa Taraman, Sidoharjo, Sragen, itu fokus menghadapi proses hukum yang menjeratnya.

“Kami memberikan kesempatan kepada Pak Sugiyono untuk fokus menghadapi proses hukum. Oleh sebab itu, kami menonaktifkan dia dari kepengurusan partai,” papar Hery kepada Solopos.com, Rabu (12/8/2020).

Hery menegaskan kasus yang menjerat bos investasi semut rangrang tersebut merupakan masalah pribadi. Masalah hukum itu tidak berhubungan dengan posisi dia sebagai pengurus partai.

Solopos Hari Ini: Makin Waspada

Belum Lama Gabung Nasdem Sragen

Menurut dia, DPD Partai Nasdem Sragen menghormati proses hukum yang telah berjalan. Mantan legislator tersebut juga meminta masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini.

Lagi pula, dia menegaskan bos investasi semut rangrang yang merugikan peserta hingga puluhan juta rupiah tersebut belum lama bergabung di DPD Nasdem Sragen.

“Perlu diketahui, Pak Sugiyono itu sudah menekuni bisnis ternak rangrang sejak 2014. Sementara dia baru bergabung menjadi pengurus partai enam bulan lalu. Jadi, tidak enak rasanya kalau masalah pribadi dibawa-bawa ke ranah partai. Saya tegaskan itu adalah masalah pribadi Pak Sugiyono yang tidak ada kaitannya dengan partai,” paparnya.

2 Rumah Limasan Bersejarah di Jogja Terdampak Tol, Ini Kata Pelaksana Proyek

DPD Partai Nasdem sebenarnya sudah merombak susunan pengurus dalam rangka menyambut eskalasi suhu politik jelang Pilkada Sragen 2020. Nama Sugiyono juga sudah tidak masuk dalam kepengurusan partai.

Akan tetapi, hingga kini surat keputusan (SK) terkait perombakan susunan kepengurusan itu belum turun. “Karena SK belum turun, maka status Pak Sugiyono masih jadi bendahara. Oleh karenanya, dia kami nonaktifkan dulu biar fokus pada urusan pribadinya,” kata dia.

Video Aksi Jerinx SID Dipuji Tamara Bleszynski

Hery menambahkan DPD Nasdem Sragen membutuhkan pengurus yang bisa fokus bekerja menghadapi Pilkada 2020. Dengan kondisi Sugiyono yang tersangkut masalah hukum, hal itu tentu tidak bisa dilakukan.

“Kami benar-benar membutuhkan orang-orang yang bisa fokus bekerja untuk partai secara fulltime. KSB [ketua, sekretaris dan bendahara] itu hal mutlak dalam organisasi. KSB harus diisi oleh orang-orang yang bisa bekerja maksimal sehingga kami lakukan reorganisasi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya