SOLOPOS.COM - Ilustrasi surat izin mengemudi atau SIM. (Antara)

Solopos.com. KARANGANYAR— Perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM wajib dilakukan seseorang saat masa aktif akan habis. Perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online atau  datang langsung ke  kantor Satlantas dengan menyiapkan  syarat yang ditentukan. Syaratnya yaitu tes psikolog, tes kesehatan dokter, dan berkas-berkas lain.

Tes psikolog yang dilakukan di biro, orang yang mengajukan perpanjangan masa SIM akan diminta mengerjakan 100 soal untuk mendapatkan surat keterangan lulus.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Petugas memberi syarat untuk tes kesehatan atau kir dokter dengan mengunduh aplikasi Simpel Pol di Playstore atau Appstore seperti yang dilakukan Solopos.com saat melakukan perpanjangan SIM di tempat kir dokter Karanganyar, Senin (31/6/2021).

Baca Juga: Bikin dan Perpanjang SIM Secara Online Begini Caranya

Jika tidak mengunduh, orang yang mengajukan perpanjangan masa aktif SIM akan diminta menunggu. Petugas akan mendahulukan orang-orang yang sudah memasang aplikasi tersebut.

Simpel Pol merupakan aplikasi untuk tes kesehatan yang menjadi syarat memperpanjang masa atau pengajuan SIM baru. Aplikasi berukuran 12 megabyte untuk sementara hanya bisa digunakan di Jawa Tengah.

Penggunaan aplikasi Simpel Pol yang menjadi syarat perpanjangan SIM bisa dilakukan di mana saja. Pengguna cukup mudah, dengan memasukkan data diri yakni: nama lengkap, tempat tanggal lahir, alamat, pekerjaan, nomor ponsel, dan nomor telepon darurat untuk mendaftar aplikasi Simpel Pol.

Baca Juga: Mantul! SIM Bisa Diperpanjang Secara Online dan Dikirim Via Pos

Setelah melakukan pengisian data, pengguna akan dikirimi kode verifikasi ke nomor Whastaap. Pengguna kemudian diminta memasukkan kode ke aplikasi tersebut unutk tahap selanjutnya.

Pengguna kemudian akan diminta mengerjakan tes pendengaran dan pengelihatan masing-masing lima soal. Hasil tes akan muncul setelah semua tes dikerjakan.

Pengguna akan disuruh memilih lokasi dan tanggal pembayaran sebelum ke proses pembayaran langsung ke tempat kir. Setelah memilih lokasi, aplikasi akan menampilkan tarif Rp60.000 dan barcode yang nanti discan petugas.

Baca Juga: Segini Biaya Perpanjangan SIM di Kabupaten Karanganyar, Cek Disini!

Pembayaran selain tunai juga dapat dilakukan lewat online dengan Qris dan aplikasi Linkaja. Saat akan membayar dengan lewat aplikasi Linkaja pastikan saldo terisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya