SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggunaan masker mencegah virus corona. (Freepik)

Solopos.com, SOLO-- Penggunaan masker medis oleh masyarakat umum melonjak selama pandemi Covid-19. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta misalnya memusnahkan 1,2 ton limbah masker bekas selama periode April hingga Desember 2020.

Tingginya penggunaan masker ini membutuhkan penanganan khusus lantaran hal ini bisa digolongkan sebagai limbah infeksius. Masker bekas orang yang menjalani isolasi mandiri misalnya berpotensi menularkan Covid-19 kepada petugas kebersihan, pemulung, dan lainnya. Sebab, masker menjadi penampung droplet yang selama ini keluar dari mulut atau hidung seseorang yang bersin, batuk, atau berbicara.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua Subbidang Penanganan Limbah Medis Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Lia G. Partakusuma, menceritakan meski banyak kebijakan mengatur soal penanganan limbah infeksius, namun berbeda dengan praktik di lapangan.

Baca Juga: Jeff Bezos Rebut Takhta Elon Musk, Ini Daftar Orang Terkaya Di Dunia

Ia bertanya kepada orang-orang apa yang dilakukan setelah masker itu habis dipakai. Mereka menjawab mencucinya. Setelah itu, berapa lama masker itu dipakai? Ada yang bilang selama sepekan masker dipakai tanpa dicuci. Ia juga menemukan banyak limbah masker medis di jalan, sungai, dan lainnya.

Ia juga bertanya ke mana masker bekas pakai saat berada di kantor?Hampir 80 persen mereka menjawab dibuang di mana saja. Ia mempertanyakan apakah tidak terpikir apabila orang yang mengangkut sampah itu bisa terinfeksi dari masker bekas. Selain itu, ada pemulung yang berpikir masker masih bagus dan hanya disetrika lalu dijual lagi. Celah ini harus ditekan seminimal mungkin.

“Karena ada potensi untuk menularkan […] tentu harus melakukan disinfeksi. Virus ini bisa mati dalam suhu di atas 60 derajat celcius atau pakai alkohol,” kata dia, dalam talkshow virtual yang digelar Satgas Penanganan Covid-19 di Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Baca Juga: Kulineran Di Solo, Ini 5 Spot Tujuan Dimas Beck Dan Ncess Nabati

Warga juga bisa mendisinfeksi masker bekas ini dengan merendam di dalam larutan deterjen atau klorin. Setelah itu, gunting masker pada bagian tali dan permukaan yang menutupi hidung dan mulut. Hal ini dilakukan guna mencegah ada binatang liar tersangkut masker termasuk ada oknum yang menyalahgunakan masker bekas dengan menjualnya lagi.

Masker bekas itu, lanjut Lia, lalu dikumpulkan ke dalam wadah khusus. Wadah itu diberi label sebagai limbah infeksius agar memudahkan petugas memilah limbah dan penanganan sesuai peruntukannya. Limbah ini ditampung di tempat khusus.

“Bagi RT, RW, kantor tolong sediakan tempat sampah khusus untuk masker bekas pakai. Lalu dihimpun oleh petugas kebersihan. Kalau berasal dari tempat isolasi mandiri, dibungkus plastik dan dilabeli infeksius. Ini akan membantu teman-teman yang mengangkut sampah ke tempat berikutnya,” ujar Lia.

Baca Juga: Jangan Lupa Jaga Jarak! Ini Tips Sehat Naik KRL Solo - Jogja

Pemanfaat Masker Bekas

Pemanfaatan masker bekas ini ada beberapa usulan misalnya dipanaskan agar menjadi bijih plastik. Bijih plastik ini bisa diolah menjadi ember atau wadah lain yang dipakai untuk kebutuhan selain makanan. Solusi lain, masker bekas ini diolah menjadi briket.

“Mudah-mudahan kalau ini bisa, berikan alatnya. Tentu orang lebih senang karena potensi ekonominya ada. Tapi tentu harus ada uji dan evidence base dari para ilmuwan,” kata Lia.

Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Imran Agus Nurali, mengatakan pemerintah terus menyosialisasikan kebijakan soal penanganan limbah medis baik di fasilitas pelayanan kesehatan maupun masyarakat. Sebab, pengelolaan limbah medis tidak bisa terpusat namun bisa diselesaikan di provinsi, kabupaten/kota atau kecamatan bahkan desa/kelurahan.

“Limbah hasil isolasi mandiri tidak bisa dicampur dengan limbah domestik. Edaran Menteri LHK juga menyebut masker sebagai limbah rumah tangga yang sifatnya spesifik dan harus dikumpulkan dalam tempat khusus. Butuh peranan RT, RW, dan desa menyiapkan tempat sampah khusus di tempat publik untuk mewadahi masker,” kata Imran.

Baca Juga: Jadi Prioritas, 5,8 Juta Guru Akan Divaksinasi Covid-19

Menurut dia, Kemenkes selama ini banyak membantu penanganan limbah medis di fasilitas pelayanan kesehatan melalui alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK). DAK ini bisa dipakai untuk membeli microwave, autoclave dan lainnya.

Ia menyebutkan di puskesmas ada yang memanfaatkan freezer untuk menyimpan limbah medis. Dengan cara ini, lImbah medis bisa bertahan hingga 90 hari. Hal ini berguna untuk menyiasati pengangkutan limbah oleh petugas yang kadang dilakukan hingga sebulan sekali.

“Di masyarakat sudah ada pedoman yang bisa dimanfaatkan pemerintah daerah. Pendekatan persuasif cukup banyak. Butuh kesadaran masyarakat sendiri. Jika masih kurang, perlu ada law enforcement,” ujar Imran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya