SOLOPOS.COM - Pelaku pembobolan mesin ATM di Kabupaten Ponorogo saat dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Ponorogo, Kamis (18/8/2022). (Ronaa Nisa’us Sholikhah/Solopos.com)

Solopos.com, PONOROGO — Seorang pria terpergok sedang membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Unit BRI Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Pria bernama Sarmadi itu akhirnya ditangkap aparat kepolisian setempat.

Aksi percobaan pembobolan mesin ATM BRI ini berhasil digagalkan oleh penjaga kantor bank tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyo Wibowo, mengatakan pelaku yang berusia 41 tahun itu melakukan aksi pembobolan mesin ATM itu pada Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.

”Pelaku belum sampai membobol mesin ATM. Ketahuan saat menyemprot kamera CCTV dengan cat semprot,” kata Catur saat melakukan pers rilis di kantor Polres Ponorogo, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: Peras Sekolah Rp25 Juta, Wartawan Gadungan di Malang Dibekuk Polisi

Dia menyampaikan kronologi kejadian percobaan pembobolan itu bermula dari pelaku yang berasal dari Desa Kunti, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo itu menyemprot kamera CCTV yang ada di sekitar mesin ATM dengan cat warna putih. Penjaga bank yang saat itu memantau CCTV curiga lantaran mendengar ada suara orang mengocok cat semprot dari arah mesin ATM.

Penjaga langsung menuju ke tempat mesin ATM dan didapati lampu sudah mati. Namun, dia mengetahui di dalamnya ada orang.

”Penjaga itu langsung masuk ke kantor untuk mengambil tongkat, tapi saat kembali tersangka sudah kabur,” terangnya.

Baca Juga: Sadis! Wanita Korban Kecelakaan Diperkosa hingga Meninggal Dunia

Penjaga langsung mengejar Sarmadi dengan berteriak maling. Tetapi tersangka tersebut tidak berhasil dikejar.

Meskipun begitu, penjaga mendapati ada sepeda motor Honda Supra X warna merah terparkir di pinggir mesin ATM. Di atas motor itu ada satu karung berisi tabung LPG 3 kg, linggis, dan satu set las tangan.

”Karena merasa curiga barang tersebut milik pelaku, penjaga langsung melaporkan ke Polsek Badegan,” ujarnya.

Baca Juga: Kasatlantas Madiun Tuduh Jurnalis Lecehkan Istrinya, Ini Kata Kapolres

Namun, tidak lama kemudian ada orang yang datang untuk mengambil motor tersebut. Dia mengaku bahwa motor tersebut miliknya yang dipinjam oleh temannya. Penjaga tidak lantas memberikannya karena merasa curiga bahwa dia pelakunya.

Beberapa saat kemudian, tim dari Polsek Badegan datang dan langsung meringkus Sarmadi.

”Motifnya karena terlilit utang pinjol dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas Catur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya