SOLOPOS.COM - Setidaknya ada 60 negara disebut terancam bangkrut karena terililit utang. (Ilustrasi/gfmag.com)

Solopos.com, SOLO — Setidaknya ada 60 negara di dunia saat ini diperkirakan terancam bangkrut karena terlilit utang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa dunia saat ini menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dalam mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selain pandemi Covid-19 yang berlangsung, perang Rusia dan Ukraina menimbulkan lonjakan harga yang memicu krisis pangan hingga energi. Hal ini kemudian semakin meningkatkan tantangan di banyak negara.

Hingga saat ini, kata Airlangga, 60 negara tengah dalam situasi yang sulit atau terancam bangkrut.

“Dan dari 60 negara, 40 diantaranya berada dalam bahaya dan berpotensi menjadi negara gagal,” katanya dalam acara UI International Conference on G20, Kamis (16/6/2022) seperti dilansir Bisnis.com.

Baca Juga: Melebihi Utang Negara, Segini Jumlah Uang Beredar Jelang Lebaran 2022

Dalam situasi ini, kata dia, banyak negara yang kemudian mengambil sikap proteksionis dan mereka berusaha untuk melindungi kepentingan mereka sendiri.

Sementara itu, posisi utang Indonesia saat ini masih berada pada level yang aman, terutama dengan penerimaan yang meningkat akibat lonjakan harga komoditas global.

Rasio utang pemerintah bahkan turun, di mana posisi utang pemerintah pada April 2022 tercatat sebesar Rp7.040,32 triliun, atau mencapai 39,9 persen dari PDB.

“Dengan penerimaan kuat yang kita nikmati karena commodity boom, rasio utang kita terhadap PDB sebenarnya sekarang turun menjadi 38 persen dari PDB,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara UI International Conference on G20, yang dikutip Bisnis, Senin (20/6/2022).

Baca Juga: Curhat Menkeu Sri Mulyani, Banyak yang Salah Kaprah soal Utang Negara

Sri Mulyani menjelaskan, banyak negara di dunia harus meningkatkan utang secara drastis karena tidak memiliki pilihan lain, terutama untuk menangani dampak dari pandemi Covid-19 yang menyebabkan terhentinya kegiatan perekonomian.

“Beberapa negara sudah [mencatatkan rasio utang] di atas 60 [persen], bahkan ada yang 80 persen, bahkan 100 persen. Jadi mereka sekarang memiliki rasio utang terhadap PDB yang lebih drastis,” katanya.

Lebih lanjut, situasi ini juga menjadi sangat rentan bagi negara berpenghasilan rendah, ditambah lagi dengan situasi peningkatan inflasi global, yang diikuti dengan pengetatan moneter negara maju. Berdasarkan catatan IMF pun, lebih dari 60 negara berada dalam kondisi yang sangat rentan secara

“Jika dibandingkan dengan banyak negara di dunia, ini [rasio utang Indonesia] masih dalam taraf yang relatif aman,” tutur Sri Mulyani.

Baca Juga : Singgung Utang Negara di Depan Jokowi, Pidato Zulkifli Dianggap Tak Etis

Daftar 60 Negara yang Terancam Ambruk

Berdasarkan laporan IMF mengenai Restrukturisasi Utang Negara Miskin Butuh Koordinasi yang Lebih Efisien, terdapat beberapa negara yang mengkhawatirkan karena memiliki risiko utang yang tinggi.

“Sekarang, guncangan ekonomi akibat COVID-19 dan perang di Ukraina menambah tantangan utang yang dihadapi negara-negara berpenghasilan rendah, bahkan ketika bank sentral mulai menaikkan suku bunga,” tulis laporan IMF.

Sebanyak 60 negara tersebut mendapat tangguhan utang (debt service suspension initiative/DSSI) atau restrukturisasi utang dari IMF di tahun ini. Negara-negara ini dinilai memiliki risiko utang yang sangat tinggi.

“Di antara 41 negara DSSI yang berisiko tinggi atau dalam kesulitan utang, Chad, Ethiopia, Somalia dan Zambia telah meminta penangguhan utang,” tulis IMF.

Baca Juga: Fantastis! Nilai Belanja Rokok Orang Indonesia Dekati Cicilan Utang Negara

Sementara 20 negara lainnya memiliki utang di atas ambang batas aman dan memiliki cadangan keuangan negara yang rendah, di satu sisi kebutuhan pembiayaannya juga terus meningkat.

Untuk itu, IMF menekankan perlunya langkah bersama antarnegara untuk memfasilitasi dan melakukan restrukturisasi utang pada negara-negara tersebut. Meskipun, penyelesaian utang suatu negara memang harus dilihat lebih lanjut berdasarkan keragaman kreditur dan instrumen utang yang dimiliki.

Sebanyak 60 negara tersebut di antaranya: Afghanistan, Burundi, Cabo Verde, Cameroon, Central African Republic, Chad, Comoros, Djibouti, Dominica, Ethiopia. Selain itu, Gambia, Ghana, Guinea-Bissau, Haiti, Kenya, Kiribati, Lao PDR, Liberia, Malawi, Maldives.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya