SOLOPOS.COM - Tuntas Subagyo, dalam acara Komunitas Bocahe Mas Tuntas membagi sarapam gratis di basecam komunitas Bocahe Mas Tuntas, Gatak, Kartasura, Sukoharjo, Minggu (30/10/2022).(Solopos.com/ Tiara Surya Madani).

Solopos.com, SUKOHARJO — Perjalanan Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) bentukan Ketua organisasi masyarakat (Ormas) Panji-Panji Hati atau Tikus Pithi Hanata Baris, Tuntas Subagyo, dalam Pemilu 2024 harus tersendat karena terlambat input data dalam verifikasi Parpol.

Namun, Tuntas mengaku akan tetap melakukan berbagai upaya agar partainya lolos Pemilu 2024.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Hal itu disampaikan Tuntas saat ditemui Solopos.com, Minggu (30/10/2022) dalam acara berbagi sarapan gratis oleh Komunitas Bocahe Mas Tuntas Kartasura di Gumpang, Kartasura, Sukoharjo, Minggu (30/10/2022).

Tuntas mengatakan PKR terlambat dalam penginputan data di dalam Sipol karena harus membutuhkan waktu hampir sepekan untuk mencari aplikasi yang sesuai.

“Kami masih berjuang di PTUN [Peradilan Tata Usaha Negara], tanggal 1 November 2022 besok kami ada sidang,” kata Tuntas, Minggu (30/10/2022) di lokasi base camp Bocahe Mas Tuntas, Gumpang, Kartasura.

Baca juga: Diikuti Ribuan Kader, PKR Pimpinan Tuntas Subagyo Gelar Kongres Perdana

Tuntas mengatakan proses pendaftaran ditutup tanggal 29 Juli 2022, namun pihaknya mengklaim telah mendaftar 28 Juli 2022. Sedangkan ia mendapatkan username dan password untuk mengakses Sipol tanggal 29 Juli 2022.

“Kami mengalami keterlambatan pendaftaran. Karena hari terakhir, dan tidak mendapat bimtek [bimbingan teknis] terkait pengisian Sipol yang berlangsung 1-14 Agustus 2022, kami mencoba mencari aplikasi untuk melakukan Sipol,” lanjut Tuntas.

Hal tersebut menjadi kendala saat harus memasukkan 274.000 data terkait rename, template, dan sebagainya sesuai aturan KPU yang membutuhkan waktu kurang lebih sepekan untuk mencari aplikasi.

“Selama tujuh hari kami genjot dengan 300 orang lebih saja tidak cukup untuk memasukkan itu [data ke Sipol],” lanjut Tuntas.

Meski telat, ia akan memperjuangkan hal tersebut. Sesuai dengan Undang-Undang KPU yang menyebutkan bahwa Sipol bukan menjadi acuan utama lolos verifikasi Pemilu 2024.

Baca juga: Yakin Berlaga di Pemilu 2024, PKR Pasang Target Setinggi Langit

Tuntas beranggapan Sipol bukan menjadi acuan utama. Namun hanya acuan alat untuk dapat mengikuti verifikasi administrasi atau pendaftaran, bukan menjadi alat penentu verifikasi Parpol lolos Pemilu 2024.

“Itu Undang-Undangnya ada, namun anehnya KPU dan Bawaslu bersikukuh bahwa Sipol adalah penentu, itu yang kami perjuangkan di PTUN dan DKPP, sekaligus kami perjuangkan sampai mendapatkan kesempatan,” lanjut Tuntas.

Tuntas mengklaim sebenarnya partainya telah memenuhi persyaratan data untuk lolos Pemilu 2024 seperti telah memiliki pendukung di 34 provinsi Indonesia dengan jumlah pendukung mencapai 247 ribu.

Angka tersebut melebihi batas KPU sebanyak 128 ribu di 34 provinsi. “Kami kembalikan ke mereka, kami hargai apa pun keputusannya. Tetapi selama masih ada kesempatan, kami akan perjuangkan,” lanjut Tuntas.

Baca juga: Gotong Royong PKR Geliatkan Ekonomi Masyarakat Sumbar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya