SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembobol rekening bank. (Freepik.com)

Solopos.com, JAKARTAKejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana simpanan nasabah prioritas periode April-Oktober 2022 di satu bank himbara cabang Tangerang, Banten.

Himbara merupakan himpunan bank milik negara. Di dalamnya terdapat Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Banten Ricky Tommy Hasiolan mengatakan tersangka tersebut berinisial NK. “Hasil ekpose hari ini telah menetapkan satu orang tersangka NK,” ujar Ricky dikutip dari laman Instagram Kejaksaan Agung, Jumat (20/1/2023).

Penetapan tersangka ini berdasarkan surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Nomor: B-122/M.6.5/Fd.1/01/2023 tanggal 18 Januari 2023.

Ricky melanjutkan Kejati Banten menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan pada 5 Januari 2023 sesuai surat perintah penyidikan dengan Nomor: Print-04/M.6/Fd.1/01/2023. Perbuatan tersangka telah menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp8,5 miliar.

Untuk kepentingan penyidikan, NK ditahan selama 20 hari oleh Kejati Banten.

“Untuk keperluan penyidikan, NK ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 18 Januari-6 Februari 2023,” ucap Ricky.

Kajati Banten, Leonard Eben Ezer berharap tim penyidik bekerja secara profesional dan cepat untuk melakukan pelacakan aset untuk pemulihan kerugian negara.

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari sejumlah sumber, NK merupakan pegawai bank. Sedangkan, korban adalah nasabah prioritas. Korban hanya satu orang. NK melakukan aksi dengan melakukan transaksi debet internet banking di rekening korban. Tindakan itu dilakukan berkali-kali dengan total dana yang didebet senilai Rp8,5 miliar.

Atas tindakan ilegal itu pihak bank mengganti dana yang dibobol NK pada 22 dan 23 Desember 2022 lalu. Kasus itu dapat terungkap atas kerja sama antara pihak bank dengan penegak hukum.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Karyawan Bank Himbara Tilap Dana Nasabah Prioritas Rp8,5 Miliar!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya