SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel, memberikan keterangan terkait penangkapan dua pimpinan Keraton Agung Sejagat di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG -- Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) terus melakukan pemeriksaan terhadap Totok Santosa, 42, dan Fanni Aminadia, yang mengaku sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat.

Hasil pemeriksaan terbaru, Polda Jateng menemukan fakta jika Keraton Agung Sejagat tidak hanya didirikan di Purworejo, tapi juga di daerah lain, yakni Klaten.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna, di Mapolda Jateng, Kamis (16/1/2020).

"Dari pengakuan raja atau Totok ini, katanya dia juga mendirikan kerajaan lain di Klaten, dengan nama yang sama yakni Keraton Agung Sejagat," ungkap Iskandar.

Ekspedisi Mudik 2024

Heboh Penemuan Kerangka Manusia di Rumah Kosong di Bandung, Begini Kronologinya

Meski demikian, lanjut Iskandar, Keraton Agung Sejagat di Klaten tidak memiliki pengikut sebanyak di Purworejo.

Bisnis Prostitusi Ibu & Anak di Padang Terungkap, Bocah pun Tega Dijual

Di Purworejo, aparat Polda Jateng menemukan ada ratusan warga yang terbujuk rayuan Totok dan Fanni untuk menjadi pengikut Keraton Agung Sejagat.

Doa Agar Anak Tak Diganggu Makhluk Halus

Mereka bahkan rela menyetor iuran mulai Rp3 juta-Rp30 juta agar bisa mendapat status keanggotaan.

Tak Berjilbab, Siswi SMAN 1 Gemolong Sragen Diintimidasi Pengurus Rohis

Totok dan Fanni diduga menyebar kebohongan agar bisa merayu warga menjadi pengikut.

Mereka berdalih Keraton Agung Sejagat merupakan warisan Kerajaan Mataram Hindu dan yang tidak memercayai akan mendapat malapetaka.

Siswi SMP di Solo Dikeluarkan dari Sekolah Gara-gara Chatting dengan Lawan Jenis

Namun, aksi Totok yang menyandang gelar Sinuhun dan Fanni sebagai Kanjeng Ratu Dyah Gitaraja itu terbongkar. Aparat Polda Jateng meringkus keduanya setelah acara kelompok itu berupa Ritual Wilujengan viral di media sosial.

Beli Rumah? Ajukan KPR Online di Sini, Gampang Banget!

Keduanya ditangkap Selasa (14/1/2020), saat berada di Wates, Yogyakarta. Dari keduanya, polisi juga menyita uang tunai sekitar Rp16 juta, dan buku rekening dari berbagai bank.

Mulai Juli 2020, Beli Elpiji 3 Kg Pakai Aplikasi Scan Barcode

"Masih kita hitung terus, berapa uang yang berhasil mereka ambil dari pengikutnya," ujar Iskandar.

Lowongan Kerja Terbaru, Klik di Sini!

Iskandar menambahkan setelah pengungkapan kasus ini, banyak warga yang menyatakan penyesalan telah menjadi pengikut Keraton Agung Sejagat.

Raja Keraton Agung Sejagat Ternyata Bakul Angkringan di Jogja

"Kalau Totok-nya masih bersikukuh bahwa dirinya merupakan titisan raja dan itu wajar saja bagi kami," imbuh Kabid Humas Polda Jateng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya