SOLOPOS.COM - ilustrasi Kambing (Sumber: Freepik.com)

Solopos.com, UNGARAN — Kasus pembuangan bangkai kambing di Sungai Serang, Desa Susukan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, sedikit demi sedikit mulai terkuak. Aparat Polres Semarang kabarnya telah menangkap pelaku pembuangan puluhan bangkai kambing yang diduga terpapar penyakit mulut dan kuku atau PMK itu.

Menurut Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan pelaku pembuangan. Meski demikian, ia belum mau mengungkapkan secara pasti pelaku pembuangan puluhan bangkai kambing itu.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Kendati demikian, dari keterangan pelaku itu terungkap bahwa bangkai kambing yang dibuang jumlahnya bukanlah 50 ekor seperti yang diberitakan Solopos.com sebelumnya. Bangkai kambing yang dibuang di Sungai Serang, Susukan, Kabupaten Semarang, Senin (20/6/2022) malam, itu jumlahnya mencapai 97 batang.

“Karena dibuang di sungai, maka bangkai-bangkai tersebut hanyut. Dari keterangan ada 97 ekor yang dibuang,” terangnya.

Kapolres Semarang menambahkan dalam melakukan aksi membuang puluhan bangkai kambing itu pelaku tidak sendirian. Ia turut dibantu warga setempat yang dibayar dengan upah Rp100.000.

Baca juga: Kronologi Penemuan 50 Bangkai Kambing di Sungai Susukan Semarang

“Informasinya ada tiga orang, ini masih kita dalami. Tapi baru satu orang yang kita mintai keterangan, belum ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Yovan.

Yovan mengungkapkan bangkai kambing yang dibuang di Sungai Serang, Susukan, Kabupaten Semarang, itu berasal dari daerah Sumatra. “Kita sudah mengantongi identitas yang menyuruh membuang. Dan menggunakan jasa ekspedisi pakai dua truk dari Sumatra. Oleh karena, kondisi sudah membusuk, orang ini minta rekannya di Tengaran untuk membantu membuang,” jelasnya.

Kapolres Semarang menegaskan puluhan bangkai kambing yang dibuang itu terkena penyakit mulut dan kuku. Hal tersebut diketahui setelah dilakukan pemeriksaan dengan dinas terkait dan pihak yang berkompeten terhadap PMK.

Baca juga: Terungkap! 50 Bangkai Kambing di Sungai Susukan Semarang Terpapar PMK

“Iya, positif kena PMK ada du mulut dan kuku. Jadi, kambing-kambing ini terjangkit,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 50 bangkai kambing ditemukan di Sungai Serang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang. Kepala Desa Susukan Joni Anwar mengatakan mendapat laporan dari perangkat Dusun Pamotan pada Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 05.30 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya