SOLOPOS.COM - Aparat TNI-Polri saat meminta keterangan pelaku penembakan istri TNI di Semarang di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/7/2022). (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Kopda Muslimin, anggota TNI di Semarang, rupanya sudah merencanakan percobaan pembunuhan istrinya sejak tiga pekan sebelum insiden penembakan pada Senin (18/7/2022). Awalnya, Kopda Muslimin atau suami korban curhat kepada dua tersangka, yakni Sugiyono alias Babi dan Agus alias Gondrong, terkait keinginan membunuh istrinya.

Hal itu disampaikan Gondrong saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/7/2022). Gondrong mengaku awalnya didatangi Babi di rumahnya, di daerah Magetan, Jawa Timur (Jatim). Saat itulah Babi menceritakan jika ada seorang anggota TNI di Semarang yang ingin melenyapkan nyawa istri sendiri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Saya bilang coba ketemu. Pagi itu juga saya ke Semarang dan bertemu Bang Mus [Kopda Muslimin] di rumahnya, dia cerita bisik-bisik,” kata Gondrong.

Gondrong menerangkan, Kopda Muslimin bercerita jika istrinya terlalu mengekang. Anggota TNI di Semarang itu pun memerintahkan dirinya dan Babi untuk melakukan pembunuhan dengan bayaran Rp200 juta.

“Tapi saya bilang jangan dibunuh dulu. Saya sarankan kasih kecubung,” terang dia.

Baca juga: Keterlaluan! Bayar Pembunuh, Kopda Muslimin Minta Uang ke Mertua

Terkait ide soal menggunakan racun kecubung, Gondrong mengaku jika dulu sering menggunakannya. Kemudian, percobaan meracuni itu dilakukan sepekan setelah pertemuan atau dua pekan sebelum kejadian penembakan istri anggota TNI di Semarang itu.

Kendati demikian, Kopda Muslimin batal meracuni istri dengan kecubung. Ia justru meminta Gondrong dan Babi untuk mencari senjata api guna menembak sang istri.

“Senpi [senjata api] saya dapat dari orang lain, ini [Dwi Sulistyono],” lanjut Gondrong sambil menunjuk Dwi Sulistyono yang juga dihadirkan di Mapolrestabes Semarang.

Baca juga: Mitos Sendang di Goa Jatijajar Kebumen, Bisa Bikin Awet Muda

Transaksi jual beli senpi kemudian dilakukan di Semarang dengan cara cash on delivery (COD). Senpi ia beli senilai Rp3 juta.

“Saya dateng ke Semarang sama Babi ketemu yang punya senpi. Pembayaran sama Babi. Rp3 juta, tapi saya potong Rp1 juta,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang itu polisi telah menangkap lima tersangka, termasuk Babi dan Gondrong. Kelimanya merupakan orang suruhan Kopda Muslimin yang ingin membunuh istrinya dengan cara ditembak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya