SOLOPOS.COM - Tersangka korupsi penguasaan lahan sawit sekaligus pemilik Duta Palma Group Surya Darmadi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/8/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa tersangka perkara dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi, karena masih dalam perawatan di ICU RSU Adhyaksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyampaikan hal tersebut. Sumedana mengatakan pemeriksaan terhadap Surya Darmadi batal digelar hingga Surya Darmadi pulih.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Untuk alasan kemanusiaan. SD [Surya Darmadi] sementara waktu harus menjalani perawatan intensif di RSU Adhyaksa. Sehingga, proses penyidikan ditunda hingga kondisi kesehatan SD [Surya Darmadi] pulih kembali dan siap menjalani pemeriksaan lanjutan,” ucap Ketut dalam keterangan resminya, Jumat (19/8/2022).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang, Surya Darmadi, karena kesehatan.

Dia mengatakan pemeriksaan dihentikan dan Surya Darmadi dilarikan ke RSU Adhyaksa, Jakarta Timur.

Baca Juga : Kesehatan Menurun, Kejagung Tunda Pemeriksaan Surya Darmadi Hari Ini

“Usai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter, SD [Surya Darmadi] disarankan menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan di RSU Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur,” ujar Sumedana, Kamis (18/8/2022).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Dilarikan ke ICU, KPK Batal Periksa Bos Duta Palma Surya Darmadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya