SOLOPOS.COM - Warga mengamati ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (26/1/2022). ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka/Lmo/aww.

Solopos.com, LANGKAT — Ratusan warga mendatangi kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, di Desa Raja Tengah, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Mereka menyebut keberadaan kerangkeng di rumah Bupati Langkat itu membantu masyarakat setempat. Salah satunya berkaitan dengan keamanan warga Desa Raja Tengah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Warga berharap pemerintah kembali membuka dan melegalkan kerangkeng tersebut. Selama ini kerangkeng yang dianggap seram, namun merupakan tempat pembinaan bagi orang pecandu narkoba,” kata salah seorang warga Langkat, Dapat Br. Tarigan, Rabu (26/1/2022), seperti dilansir Antara Kamis (27/1/2022).

Baca Juga : Begini Kata Polisi Soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Ia menampik tudingan sejumlah pihak perihal kerangkeng tersebut digunakan sebagai tempat penyiksaan manusia. Justru, katanya, kerangkeng itu sangat membantu warga Langkat.

“Selama kerangkeng itu ada [sebagai tempat pembinaan], kondisi di desa kami aman dan tidak ada lagi pencurian,” ujarnya.

Tarigan menceritakan kondisi lingkungan sebelum ada kerangkeng itu sepuluh tahun lalu. Menurutnya pencurian meningkat dan meresahkan warga.

Baca Juga : Ini Wujud Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Sumut

“Beberapa masyarakat mendatangi lokasi tersebut dan berharap pemerintah bisa melegalkan kerangkeng untuk merehab para pecandu narkoba di Langkat,” tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumatera Utara tengah mengusut kerangkeng khusus di bagian belakang rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Polisi Hadi Wahyudi, dalam keterangan tertulis, Selasa (25/1/2022), menyampaikan hasil penyelidikan tim bahwa kerangkeng khusus itu ada sejak tahun 2012.

“Polda Sumut sudah membentuk tim dan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional [BNN] Provinsi Sumut serta BNN Kabupaten Langkat untuk melakukan penyelidikan ruangan yang ditempati pengguna narkoba itu,” ungkapnya.

Baca Juga : Kerangkeng Manusia dan Rehabilitasi Pecandu Narkoba Harusnya Bagaimana?

Polda Sumut telah memeriksa 11 orang terkait temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif. Kerangkeng itu diduga menjadi tempat perbudakan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, mengungkapkan pemeriksaan sejumlah orang dalam rangka meminta keterangan sejumlah pihak yang ditemui di lokasi tersebut.

“Terkait dengan penemuan tempat binaan milik eks Bupati Langkat, [kasus itu] telah diperiksa dan diambil keterangannya. Semuanya 11 orang,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga : Profil Bupati Langkat, Pemilik Kerangkeng Manusia

Sejumlah pihak yang dimintai keterangan di antara pengurus tempat pembinaan dan warga binaan yang dikerangkeng di tempat itu.

“Kemudian kepala desa setempat, sekretaris desa, dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya