SOLOPOS.COM - Deretan kios di sisi timur Stasiun Klaten selama 30 tahun terakhir dimanfaatkan warga untuk membuka usaha dengan sistem sewa kepada PT KAI sebagai pemilik aset. Foto diambil Rabu (21/10/2020). (Espos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN -- Surat dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuat para penyewa lahan aset Stasiun Klaten, resah. Surat itu diteken Deputi Executive Vice President Daops 6 Yogyakarta atas nama Executive Vice President Daops 6 Yogyakarta, Ari Mulyono Madyo Saputro, pada 9 Oktober 2020 dan diterima para penyewa pada 13 Oktober 2020 lalu.

Surat itu berisi tentang pengakhiran perjanjian. Dalam surat itu juga disebutkan akan dioperasikannya Kereta Rel Listrik (KRL) rute Yogyakarta-Solo. ini dalam rangka mendukung proyek strategis nasional serta peningkatan pelayanan transportasi umum dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Yogyakarta sampai Solo .

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sehubungan dengan rencana pengoperasian KRL itu, pembangunan lokasi layanan ticketing KRL akan menggunakan aset milik PT KAI (Persero) yang dimanfaatkan penyewa aset. PT KAI menyampaikan permohonan maaf perjanjian kerja sama antara penyewa aset dengan PT KAI tidak dapat dilanjutkan dan akan diakhiri pada 31 Oktober 2020. Para penyewa diminta mengosongkan dan menyerahkan kembali aset milik PT KAI paling lambat 31 Oktober 2020.

Merasa Diusir PT KAI, Puluhan Penyewa Kios Deretan Stasiun Klaten Wadul ke DPRD

30 Tahun

Ada sekitar 18 penyewa yang mendapatkan surat berisi pemberitahuan serupa. Salah satunya Katrin, 46, warga Kelurahan Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah. Katrin meneruskan usaha orang tuanya membuka kios toko kelontong di sisi timur Stasiun Klaten yang sudah berjalan selama 30 tahun terakhir. “Ibu saya sampai nangis-nangis mengetahui hal itu [diminta mengosongkan lahan],” kata Katrin saat ditemui Espos di kiosnya, Rabu (21/10/2020).

Katrin menceritakan sebelum menempati lahan di sisi timur stasiun, orang tuanya menjadi salah satu pedagang yang berjualan di gang kampung di seberang stasiun. Oleh pemkab, para pedagang yang berjualan di seberang stasiun dibangunkan lapak di lahan milik PT KAI di sisi timur Stasiun Klaten. Pada 1990, para pedagang pindah ke lahan tersebut dengan pemanfaatan lahan melalui sistem sewa kepada PT KAI.

“Dulu sama kotif [Pemkab] dibangunkan di sini. Pertama kali itu kios masih berupa emplek-emplek. Kemudian dirombak sendiri hingga jadi seperti saat ini,” kata Katrin.

DPRD Surati PT KAI terkait Nasib Penyewa Kios Deretan Stasiun Klaten

Tak Ada Sosialisasi

Pada Agustus lalu, Katrin menerima pemberitahuan terkait perpanjangan kontrak sewa aset milik PT KAI. Dia lantas melunasi sewa aset itu sekitar Rp12 juta dan berharap bisa melanjutkan usahanya hingga September 2021. Namun, Katrin mendapatkan surat pemberitahuan agar angkat kaki dari lahan yang digunakan untuk tempat usahanya pada akhir Oktober ini. “Tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan sebelumnya. Tahu-tahu dapat surat untuk mengosongkan hingga 31 Oktober. Tentu saja kami kaget,” kata Katrin.

Katrin mengaku belum memiliki tempat pengganti. Dia pun tak tahu pasti jika nantinya benar-benar harus mengosongkan lahan yang kini dia tempati. Dia berharap para petinggi PT KAI terketuk hati mereka memberikan kelonggaran kepada para pemanfaat lahan milik PT KAI tersebut.

“Harapan kami di saat kondisi seperti ini semestinya meningkatkan ekonomi masyarakat. Tidak justru dimatikan. Kami di sini sudah lama. Bagi kami ibaratnya di sini sudah menjadi rumah sendiri. Setiap saatnya bayar sewa, kami penuhi untuk membayar. Kalau bisa harapan kami bisa tetap menempati lahan ini,” kata Katrin.

Siap-Siap! KRL Jogja-Klaten Dipastikan Meluncur Akhir Oktober

Hal serupa disampaikan penyewa aset lainnya, Giyarti, 61. Pedagang soto dan pecel itu sudah menempati lahan milik PT KAI tersebut sejak 1990. Dia pun tak tahu harus ke mana memindahkan usahanya dari lokasi yang sudah 30 tahun terakhir dia tempati dan menjadi sumber pendapatan untuk membesarkan empat anaknya.

“Pertama kali dulu nilai pajaknya Rp60.000. Sekarang sudah sampai Rp3,2 juta. Saya jualan dari dulu empat anak saya masih kecil-kecil hingga sekarang sudah punya sembilan cucu dan dua buyut,” kata warga Kelurahan Bareng, Kecamatan Klaten Tengah itu.

Minta Waktu Setahun

Penyewa lainnya, Lilik Trijatmoko, juga menyampaikan instruksi untuk mengosongkan lahan dalam tenggat waktu hingga akhir Oktober mendatang membikin resah para pedagang. Apalagi, usaha mereka ikut terpukul dampak pandemi Covid-19.

Oleng, Truk Boks Terguling di Tengah Jalan Solo-Jogja Wilayah Klaten

Seperti usaha warung makan yang dijalankan Lilik selama lima tahun terakhir. Omzetnya turun drastis selama empat bulan pertama pandemi Covid-19. Penurunan omzet mencapai 80 persen dari yang biasanya bisa mencapai Rp30 juta per bulan.

“Penurunan penumpang kereta berdampak pada usaha kami. Kami mulai mencari cara lain agar tetap bisa bertahan dengan memperluas sampai ke jualan online. Baru akhir-akhir ini usaha kami mau mulai merangkak, ini sudah diminta mengosongkan pada 31 Oktober nanti. Harapan kami bisa tetap menggunakan fasilitas ini. Kalau pun memang betul-betul harus digusur, kami berharap bisa diberikan perpanjangan waktu hingga setahun ke depan,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya