Solopos.com, TEGAL — Ratusan kapal nelayan tertambat di Pelabuhan Jongor, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (19/1/2022).

PromosiIwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Ratusan nelayan menuntut pemerintah setempat mempercepat proses perizinan melaut bagi eks nelayan kapal dengan alat tangkap cantrang yang beralih ke alat tangkap jaring tarik berkantong.

Ekspedisi Mudik 2024

 

Foto udara ratusan kapal nelayan tertambat di Pelabuhan Jongor, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (19/1/2022). (Antara/Oky Lukmansyah)

Sebelumnya keluar surat perintah dari Kakorpolairud Baharkam Polri dan perintah Direktur Kapal Pengawas PSDKP mengatur kapal nelayan yang melaut menggunakan alat tangkap cantrang harus mengurus perizinan peralihan alat tangkap.

Baca Juga: Antisipasi Kerugian Negara, KKP Ubah Harga Patokan Ikan

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan zero tolerance sekaligus bakal memberlakukan sanksi terhadap kapal cantrang yang masih beroperasi di kawasan perairan dalam rangka memastikan penangkapan ikan terukur dapat terlaksana dengan baik.

Hal itu menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan serta meminta agar nelayan tidak lagi mengoperasikan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan termasuk cantrang.

 

Ratusan nelayan menuntut pemerintah setempat mempercepat proses perizinan melaut bagi eks nelayan kapal dengan alat tangkap cantrang yang beralih ke alat tangkap jaring tarik berkantong. (Antara/Oky Lukmansyah)

 

Sebelumnya keluar surat perintah dari Kakorpolairud Baharkam Polri dan perintah Direktur Kapal Pengawas PSDKP mengatur kapal nelayan yang melaut menggunakan alat tangkap cantrang harus mengurus perizinan peralihan alat tangkap. (Antara/Oky Lukmansyah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi