SOLOPOS.COM - Ilustrasi minyak goreng. (Solopos.com - Antara/Prasetia Fauzani)

Solopos.com, BADUNG — Perusahaan yang tidak mendukung kebijakan pemerintah terkait pengendalian harga minyak goreng bakal diaudit. Pengusaha juga diminta untuk mendukung kebijakan pemerintah dan tak hanya mencari untung sendiri.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat bertemu media di Badung, Bali, Jumat (10/6/2022), menyampaikan pihaknya telah memetakan perusahaan yang diduga tidak mendukung kebijakan pemerintah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun, Luhut tidak menyebut secara detail jumlah perusahaan atau nama-nama perusahaan tersebut. “Jadi, kami sudah men-pinpoint beberapa perusahaan yang kelihatan main-main dan saya sudah minta dan tanda tangan suratnya, dan sudah saya berikan kepada BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan] dan BPKP sudah terima,” kata Luhut seperti dilansir Antara.

Ia menyampaikan BPKP kemungkinan akan mulai mengaudit perusahaan-perusahaan itu dalam waktu dekat.

“Ada perusahaan yang barangnya di sini, kantornya di luar negeri. Dia [pemiliknya] tinggal di luar negeri. Saya pikir tidak adil juga, kita harus hidup dengan keadilan juga,” kata Luhut.

Baca Juga: Siap-siap, Pemerintah Akan Hilangkan Minyak Goreng Curah

Luhut juga menjelaskan pemerintah memberi perhatian khusus kepada harga masalah minyak goreng.

“Pemerintah hari ini memberikan perhatian khusus bagi masyarakat luas untuk dapat menjangkau minyak goreng, dan perhatian yang tidak kalah penting bagi petani kelapa sawit, di mana Bapak Presiden sampaikan kepada kami pembantunya agar kesejahteraan petani jadi prioritas utama,” kata Luhut.

Ia menyampaikan, Presiden juga berulang kali meminta para pembantunya di kementerian agar memperhatikan masalah harga minyak goreng.

“Jangan rakyat ini jadi korban, itu akan menimbulkan ketidakstabilan. [Pesan] itu sangat penting, dan itu saya sampaikan ke teman-teman pengusaha tadi, bahwa kami tidak merugikan pengusaha, tetapi pengusaha juga jangan ingin cari untung sendiri,” kata Luhut seusai membuka acara Business Matching antara Produsen CPO dan Pengusaha Minyak Goreng Curah.

Baca Juga: Produsen CPO hingga Pengecer Minyak Goreng Wajib Daftar di Simirah

Luhut menjelaskan pemerintah terus berupaya memastikan harga minyak goreng stabil pada angka Rp14.000 per liter, sementara untuk harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani ada di atas Rp2.500–Rp3.200.

Demi mencapai tujuan itu, Luhut mengingatkan bahwa perlu kerja sama dari berbagai pihak.

“Marilah kita menghilangkan segala prasangka buruk yang ada dan mengubahnya menjadi kerja sama yang baik, bukan hanya bagi para petani, produsen, dan pemerintah saja, melainkan juga peran serta masyarakat dalam persoalan ini bisa sama-sama kita selesaikan,” kata Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya