SOLOPOS.COM - Nikita MIrzani (detik)

Nikita MIrzani (detik)

JAKARTA--Diduga menganiaya perempuan bernama O, artis seksi Nikita Mirzani dilaporkan polisi. Setelah menjalani pemeriksaan, bintang film ‘Tali Pocong Perawan 2’ itu pun resmi ditetapkan menjadi tersangka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Hando Wibowo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (16/10/2012) malam.

Ekspedisi Mudik 2024

“Sudah jadi tersangka,” ujarnya.

Hingga saat ini, Nikita masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. “Kita periksa 1X24 jam dan hitungannya sampai besok 10.00 WIB besok pagi,” terangnya.

Hando menuturkan penyidik memeriksa berdasarkan bukti. “Kami juga sudah punya bukti visum,” tegas Hando.

Pasal 351 pun harus diterima Nikita dengan lapang dada. Ancaman hukumannya pun hingga 2 tahun 8 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya