SOLOPOS.COM - Logo KPK. (Liputan 6)

Solopos.com, JAKARTA -- Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida di Jogja, DIY, diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu telah memanggil tujuh saksi yang terdiri atas pejabat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY hingga pihak swasta.

"Hari ini pemeriksaan saksi TPK [tim pelaksaa kegiatan] pembangunan Stadion Mandala Krida APBD tahun anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca juga: KPK Sita Uang Suap Ekspor Benih Lobster Rp52,3 Miliar, Diangkut Pakai Kereta Dorong

Berikut para saksi yang diperiksa hari ini:

1. Komisaris PT Bimapatria Pradabaraya, Bima Setyawan;
2. Kepala Studio PT Arsigraphi, Eka Yulianta;
3. Wiraswasta CV Sukses Mandiri Teknik, Erwin Alexander;
4. Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra, Hendrik Gosal;
5. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kadarmanta Baskara Aji;
6. Tenaga Ahli PT Werder Indonesia dan PT Eka Madra Sentosa (EMSA), Swen Spengler;
7. Karyawan PT Arsigraphi, Shaktyawan Yudha Prasmanto Yudhi.

Sebelumnya, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di DIY. Namun, KPK belum mengungkap siapa tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: KPK Surati 239 Pejabat Penyelenggara Negara Penunggak LHKPN

"Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 di Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (23/11/2020).

Ali juga belum menyampaikan detail konstruksi perkara dugaan korupsi ini. Dia mengatakan pengumuman tersangka dan konstruksi kasus bakal disampaikan Pimpinan KPK.

"Namun kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ujar Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya