SOLOPOS.COM - Polisi menjaga rumah Kepala Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, yang digeledah terkait kasus korupsi, Kamis (25/3/2021). (Solopos.com/Abdul Jalil)

Solopos.com, MADIUN -- Aparat Satreskrim Polres Madiun menggeledah Kantor Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Kamis (25/3/2021). Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pengelolaan dana APBDes Desa Kaligunting sejak tahun 2016.

Selain menggeledah kantor desa, polisi juga menggeledah rumah Kepala Desa Kaligunting, Nur Amin.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Aldo Febrianto, mengatakan penggeledahan itu dilakukan tim Unit Tipikor Polres Madiun. Hal ini dilakukan untuk mencari alat bukti berupa dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ) tahun 2016-2019. “Barang bukti berupa dokumen SPJ sejak tahun 2016 hingga 2019 yang terkait kasus dugaan korupsi ini masih ada di Kantor Desa Kaligunting,” kata dia, Kamis.

Baca juga: UNS Kembangkan Kampus di Caruban, Ini Saran Menko PMK

Aldo menyampaikan saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 35 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Sedangkan Kades Kaligunting, Nur Amin, belum diperiksa.

“Pemeriksaan urut dari bawah dulu. Nanti kades juga akan kami periksa,” jelasnya.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, lanjut Aldo, petugas belum menetapkan tersangka. Namun, kasus korupsi yang merugikan negara ini sudah naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Pihaknya akan menetapkan tersangka setelah menerima hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Kabupaten Madiun. Selain kerugian negara, dari hasil audit BPK dan inspektorat bisa diketahui modus operandi praktik korupsinya.

Baca juga: 32 Warga Madiun Dikukuhkan sebagai Satlinmas Terlatih

Sementara itu, Kades Kaligunting, Nur Amin, menyampaikan telah menyerahkan persoalan ini kepada pengacaranya. “Kami ikuti proses sesuai prosedur. Informasi lebih lengkap langsung dengan PH [penasihat hukum] saya saja,” jelas dia singkat.

Dalam penggeledahan itu, petugas dari Unit Tipikor Polres Madiun membawa sejumlah barang bukti berupa dokumen yang dimasukkan dalam kotak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya