SOLOPOS.COM - Dea OnlyFans. (tangkapan layar Youtube/Deddy Corbuzier)

Solopos.com, SOLO-Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap komedian M pada Kamis (7/4/2022) terkait dugaan pembelian konten bermuatan pornografi dari kreator konten Dea OnlyFans. Nama ini diperoleh setelah polisi melakukan penelusuran para pembeli konten Dea.

“Besok [Kamis] rencana kita panggil jam 10.00 pagi yang bersangkutan komedian M ini,” kata Kanit 1 Subdirektorat (Subdit) Siber pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi Hartana saat dimintai konfirmasi seperti dikutip dari Antara, Rabu (6/4/2022).

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Made menjelaskan, komedian M tersangkut kasus Dea OnlyFans akan diperiksa lantaran Dea menyebut nama tersebut sebagai salah satu pembeli kontennya.  “Ini dikarenakan adanya penyampaian Dea dalam BAP, yang bersangkutan membeli video Dea sejumlah 76 video,” ujarnya.

Baca Juga: Begini Reaksi Deddy Corbuzier Dituding Cepu Gara-Gara Dea OnlyFans

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan salah satu pembeli konten bermuatan pornografi Dea OnlyFans adalah seorang komedian terkenal berinisial M.  “Komedian terkenal inisial M itu membeli video tersebut,” kata Auliansyah Lubis.

Polisi mengungkapkan komedian M mengenal Dea secara langsung dan membeli konten tersebut langsung dari Dea. Komedian tersebut juga membeli 76 konten video dan foto yang ada di dalam akun Google Drive tersebut.

Meski demikian polisi tidak menjelaskan berapa nominal yang dibayar komedian M. Penyidik memanggil M dalam kapasitasnya sebagai saksi dan mendalami dugaan apakah yang bersangkutan turut menyebarkan konten asusila tersebut.

Baca Juga: Ditangkap karena Konten Pornografi, Dea OnlyFans Mahasiswi Semarang

Sebelumnya polisi  juga telah menyita akun Google Drive milik Dea yang di dalamnya terdapat 76 video asusila dan sejumlah foto tanpa busana.  Akun tersebut selanjutnya akan dipelajari untuk mencari siapa saja yang telah membeli konten bermuatan pornografi tersebut.

Namun Auliansyah belum bisa mengungkapkan berapa pembeli konten tersebut karena proses penyelidikan yang masih berjalan.  “Kita periksa dulu, ini baru keterangan dari Dea. Nanti kita lihat kita analisa dari Google itu siapa saja yang sudah membeli,” ujarnya.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3) malam dan menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/5/2022).

Baca Juga: Trending di Twitter, Dea Onlyfans Ditangkap Polisi Gegara Live Bugil

Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.  Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya dikenakan wajib lapor.

Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta status Dea sebagai seorang mahasiswi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya