SOLOPOS.COM - Piala Dunia 2014 (Dok/JIBI)

Harianjogja.com, JOGJA- Sebanyak 33 hotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mengadu ke DPRD DIY, Senin (13/10/2014). Lantaran dituduh melanggar hak cipta terkait penayangan Piala Dunia 2014 tanpa izin oleh PT Nonbar. Dalam kesempatan itu, Dewan sekaligus memfasilitasi pertemuan PHRI dengan pihak Kepolisian Daerah (Polda) DIY.

Bendahara Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI DIY Bonny Tello merinci, 16 hotel telah dilaporkan ke kepolisian atas penayangan pertandingan PD FIFA 2014 di kamar, lounge dan resto hotel. Sisanya, 17 hotel hanya mendapatkan somasi dari PT. Nonbar.
Sejak awal, menurut dia, mayoritas hotel memutuskan untuk tidak menggelar nonton bareng piala dunia karena mengeluarkan banyak biaya untuk mendapatkan lisensi siar, di sisi lain kala itu okupansi hotel tengah turun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sehingga dari hitungan bisnis dinilai tidak menguntungkan,” katanya.

Tuduhan pada 33 hotel itu, katanya, sebenarnya berkaitan dengan fasilitas yang diberikan oleh pihak hotel kepada orang yang menyewa hotel untuk nonton bareng. Fasilitas itu diberikan sesuai dengan standar hotel berbintang.

Menurut dia, dengan pemberian fasilitas televisi, pihak hotel tidak melanggar. Toh siapa pun bisa mengakses siaran piala dunia dari televisi.

“Tayangan itu masuk domain publik. Sesuai sistem penyiaran dapat digunakan secara bebas,” ujarnya.

Ia menduga somasi itu diberikan asal secara acak, karena tidak disertai bukti. Dengan laporan PT Nonbar itu, membuat resah pengelola hotel.

Direktur Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda DIY Kombes Pol Kokot Indarto mengatakan, penanganan kasus tersebut masih dalam arah ke penyelidikan. Ia mengaku mempelajari kasus itu apakah masuk dalam delik  aduan atau pelaporan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya