SOLOPOS.COM - Pesohor Internet di China, Huang Wei (Daily Sabah)

Solopos.com, BEIJING — Kasus penghindaran pajak kembali menjerat kalangan pesohor Internet di China. Kali ini Ratu Internet, Huang Wei dikenai kewajiban membayar tunggakan pajak plus denda senilai 1,34 miliar yuan atau setara Rp3 triliun.

Otoritas pajak di Provinsi Zhejiang mendapati selebritas perempuan yang juga dikenal dengan nama Viya telah memalsukan pendapatan komisi iklan video streaming selama periode 2019-2020.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Biro Pelayanan Pajak Provinsi Zhejiang, Senin (20/12/2021), untuk menghindari pajak, Huang menyebut komisi itu sebagai pendapatan yang diperoleh dari bisnis fiktif dengan mitranya di Shanghai.

Seperti dikutip Antara dari CGTN, Huang mengemplang pajak senilai 643 juta yuan (Rp1,4 trilun) ditambah tunggakan pajak lainnya sebesar 60 juta yuan (Rp134 miliar) sebagaimana perincian otoritas pajak setempat.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Omicron Menyebar Lebih Cepat dari Delta, WHO Minta Liburan Dibatalkan

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pajak China, Huang dapat dikenai hukuman denda hingga 0,6 sampai 4 kali lipat nilai pajak tertunggak.

Kasus Huang mirip dengan kasus dua pesohor internet asal Provinsi Zhejiang lainnya, Zhu Chenhui dan Lin Shanshan yang sebelumnya juga dikenai hukuman denda hingga puluhan juta yuan.

Hangzhou sebagai Ibu Kota Provinsi Zhejiang merupakan markas utama raksasa e-dagang China Alibaba. Taobao, platform e-dagang yang dikembangkan Alibaba, sangat populer di China dan usaha jasa “livestreaming”-nya sangat pesat.

Sebelumnya artis China lainnya Zheng Shuang juga dikenai denda jutaan yuan dengan tuduhan penggelapan pajak dari honor seni perannya di televisi setempat.

Otoritas pajak di Kota Hangzhou, Provinsi Zhejiang, Senin (22/11/2021), mengumumkan dua nama pesohor internet yang berperan sebagai presenter, yakni Zhu Chenhui dan Lin Shanshan, sebagai pelaku pelanggaran pajak.

Baca Juga: Topan Rai Telan 375 Jiwa di Filipina, 400.000 Orang Mengungsi

Keduanya mangkir dari kewajibannya membayar pajak penghasilan selama periode 2019-2020, demikian otoritas pajak Hangzhou dikutip laman berita GICExpat, Selasa (23/11/2021).

Zhu diwajibkan membayar denda sebesar 65,5 juta yuan atau sekitar Rp146,4 miliar, sedangkan Lin didenda 27,6 juta yuan (Rp61,6 miliar).

Otoritas pajak mengatakan kedua perempuan tersebut selanjutnya akan di-“endorse” untuk menyosialisasikan kesadaran membayar pajak di kalangan pekerja seni dan hiburan.

Dalam beberapa bulan terakhir, otoritas pajak China gencar melakukan invstigasi terhadap pelaku industri hiburan di jagat media sosial.

Menurut otoritas pajak setempat hal itu dilakukan untuk menjamin iklim persaingan di dunia seni dan hiburan di negara berpenduduk 1,4 miliar jiwa itu secara fair dan sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya