SOLOPOS.COM - Para PSK di Kota Semarang yang terjaring razia saat di dalam bus yang akan membawa mereka ke Panti Wanito Utomo, Kota Solo, Kamis (21/4/2022). (Solopos.com-Dickri Tifani Badi)

Solopos.com, SEMARANG — Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Semarang baru saja menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di bulan Ramadan, Rabu (20/4/2022) malam. Dalam operasi itu, Satpol PP Kota Semarang menjaring 12 pekerja seks komersial (PSK) yang kerap beroperasi di sejumlah tempat.

Dari 12 PSK yang terjaring razia Satpol PP Kota Semarang itu, dua di antaranya tengah berbadan dua atau hamil. Mereka pun turut digiring ke Kantor Satpol PP Kota Semarang untuk dikirim ke Panti Sosial Wanita Utomo, Kota Solo. Selama di Solo, para PSK ini akan menjalani pelatihan dan pembinaan selama tiga bulan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Seorang PSK yang tengah dalam kondisi hamil mengaku ditangkap saat berada di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di dekat sebuah hotel kelas melati. Ia pun mengaku rela melakoni pekerjaan sebagai PSK karena terdesak kebutuhan ekonomi. Walaupun secara usia dirinya masih belum dewasa, atau berusia 16 tahun.

“Tadi ditawari kerja teman saya. Terus begitu mau pulang malah ditangkap Satpol PP,” ujar perempuan berinisial VN itu kepada Solopos.com, Rabu malam.

Baca juga: Alamak! Sedang Hamil, 2 PSK di Semarang Terjaring Razia Satpol PP

Sementara itu, PSK yang tengah hamil lainnya mengaku sudah melakoni profesi melayani nafsu lelaki hidung belang selama setahun terakhir. Pandemi Covid-19 yang melanda menjadi alasan baginya melakoni profesi sebagai “kupu-kupu malam” itu.

“Pandemi dua tahun membuat ekonomi keluarga saya sulit. Jadi saya memilih pekerjaan ini karena kerja apa-apa susah,” ucap perempuan asal Sumatra itu.

Ia mengaku sempat ingin berhenti sebagai PSK saat kehamilannya semakin membesar, yakni berusia 7 bulan. Kendati demikian, ia harus memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Dirinya saat ini harus membantu suami mencari penghasilan untuk memenuhi kebutuhan tiga orang anak.

“Suami cuma kerja jualan hp di Jalan Pemuda. Itupun sering digerebek Satpol PP juga,” ungkapnya.

Baca juga: Profil Tisya Erni, Selebgram yang Dikaitkan Prostitusi di Semarang

“Kalau saya tidak bekerja, anak-anak saya mau makan apa. Jadi ya saya balik lagi. Siapa sih yang mau bekerja seperti ini, tetapi ini memang mendesak,” keluhnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, menjelaskan pihaknya menggelar operasi PSK karena menegakkan Perda Kota Semarang No.5/2017 tentang Ketertiban Umum. Selain itu, dirinya juga kerap mendapat aduan dari masyarakat terkait menjamurnya bisnis esek-esek di Kota Semarang.

“Banyak warga yang mengadu banyak PSK yang menjamur di jalanan selama bulan Ramadan. Oleh karena itu, langsung kami tindak lanjuti,” jelasnya.

Fajar mengatakan dalam operasi pekat itu, Satpol PP Kota Semarang menjaring 12 perempuan PSK. Dari 12 perempuan itu, paling muda berusia 16 tahun dan paling tua berusia 60 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya