SOLOPOS.COM - Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surakarta, Sugiarso (kanan), menyerahkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut kepada Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya (kiri) di kantor bupati setempat, Kamis (5/11/2020). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO – Sejumlah pejabat pembuat akta tanah (PPAT) mengeluhkan berbelit-belitnya proses pembayaran bea perolehan atas hak tanah dan bangunan (BPHTB) di Sukoharjo. Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, pun meminta instansi terkait untuk mengevaluasi proses pengurusan BPHTB agar lebih mudah dan cepat.

Bupati Wardoyo menyampaikan adanya keluhan dari PPAT itu saat mengikuti acara tax gathering PBB-P2 di Wisma Boga, Solo Baru, Sukoharjo, Selasa (24/11/2020). “Pengurusan pembayaran BPHTB cukup lama. Ada yang lebih dari satu bulan. Ini keluhan para PPAT terkait pengurusan pembayaran BPHTB. Mereka mau membayar pajak mengapa harus dipersulit? Saya minta dievaluasi agar lebih mudah dan cepat,” kata Wardoyo, Selasa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia mengatakan parameter validasi BPHTB berdasar nilai jual objek pajak (NJOP). Hal ini mengacu pada UU No 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Percepatan pengurusan pembayaran BPHTB dilakukan untuk mendongkrak pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) Sukoharjo.

KPU Sukoharjo Siapkan Petugas Khusus untuk Pemilih Positif Covid-19

Terlebih, BPHTB merupakan salah penyumbang terbesar PAD Sukoharjo. “Saya minta agar pelayanan pajak daerah ditingkatkan dengan melakukan berbagai inovasi untuk mencapai target PAD Sukoharjo. Alhamdulillah, pajak daerah memberikan kontribusi positif terhadap pemasukan PAD Sukoharjo,” ujar dia.

Wardoyo mengapresiasi pemerintah desa dan kelurahan yang menjemput bola pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) ke setiap wajib pajak. Selama ini, pajak daerah merupakan sektor paling vital penyumbang PAD Sukoharjo.

Pembayaran Online

Di sisi lain, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo, R.M. Suseno Wijayanto, mengatakan sejak September lalu pembayaran BPHTB bisa dilakukan secara online. Karena masih baru, ia mengaku masih membutuhkan penyesuaian sumber daya manusia (SDM) maupun sarana dan prasarana (sarpras) peralatan komputer dan jaringan internet.

Pemkab Sukoharjo Larang Produksi Ciu, Pengrajin Etanol: Kami Bisa Gulung Tikar

Ia memastikan akan mempercepat pengurusan pembayaran BPHTB. “Ada perubahan dalam pengurusan pembayaran BPHTB. Perlu penyesuaian SDM dan peningkatan server komputer jika menerapkan pembayaran BPHTB secara online. Kami akan berkoordinasi dengan PPAT terkait pembayaran BPHTB. Kadang, dokumen berkas administrasi tidak lengkap dan harus diperbaiki. Ini juga butuh waktu untuk melengkapi persyaratan administrasi,” ujar dia.

Pria yang akrab disapa Seno ini memaparkan realisasi pajak daerah hingga November 2020. Target penerimaan BPHTB senilai Rp42,5 miliar dengan realisasi mencapai Rp53,4 miliar atau sekitar 25,85%. Target penerimaan PBB senilai Rp25 miliar dengan realisasi Rp29 miliar atau sekitar 19,44%. Sedangkan, realisasi 10 pajak daerah mencapai Rp186 miliar dengan target senilai Rp167 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya