SOLOPOS.COM - Wahyu Tri Hananto, 38, seorang miliarder asal Mendak, Kecamatan Delanggu. (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN – Wahyu Tri Hananto, 38, seorang buruh pabrik garmen di Mendak, Kecamatan Delanggu, Klaten, memperoleh rezeki nomplok pascapencairan uang ganti rugi (UGR) Tol Solo Jogja, Kamis (18/3/2021) pagi. Warga Dukuh Mendak RT 001/RW 002 itu memperoleh uang ganti rugi (UGR) senilai Rp2,5 miliar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, warga di Mendak, Kecamatan Delanggu dan Kahuman, Kecamatan Polanharjo mengikuti tahapan pembayaran ganti kerugian pelepasan pengadaan tanah Tol Solo-Jogja di Balai Desa Mendak, Kecamatan Delanggu, Kamis (18/3/2021) pukul 09.30 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca juga: 5 Kuliner Legendaris & Lezat di Sukoharjo

Tahapan pencairan berjalan relatif singkat karena panitia pembebasan lahan hanya mencairkan uang untuk tujuh bidang. Sebanyak lima bidang dimiliki warga Mendak dan dua bidang dimiliki warga Kahuman.

"Sawah saya seluas 2.283 meter persegi terdampak jalan tol Solo-Jogja. Itu warisan dari ayah saya. Sawah seluas itu dihargai Rp2,5 miliar. Per meternya senilai kurang lebih Rp1 juta. Uang Rp2,5 miliar itu lumayan besar bagi saya yang bekerja sebagai buruh pabrik garmen. Rencananya, uang itu akan saya belikan sawah lagi. Sisanya, ditabung untuk masa depan dua anak saya," kata Wahyu Tri Hananto, saat ditemui Solopos.com, di Kantor Desa Mendak, Kecamatan Delanggu, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: 

Nilai Ganti Rugi

Wahyu Tri Hananto sebenarnya menginginkan nilai ganti rugi Tol Solo Jogja lebih tinggi lagi. Semula, dirinya minta UGR hingga Rp2 juta per meter. Namun tim appraisal menilai sawahnya senilai kurang lebih Rp1 juta per meter. Lantaran Tol Solo Jogja merupakan proyek strategis nasional, dirinya memilih untuk menerima sekaligus menyetujui pembebasan lahan tersebut.

"Nilai segitu kalau dibilang cukup, ya cukup. Tapi namanya manusia. Tapi, apa boleh buat ini kan untuk mendukung program pemerintah," katanya.

Meski sudah mengantongi uang Rp2,5 miliar, Wahyu Tri Hananto mengaku masih kesulitan mencari sawah pengganti. Selain belum menemukan lokasi yang cocok, harga sawah di Mendak juga sudah tinggi.

"Harga pasaran sawah di sini Rp500 juta per patok. Itu sudah maksimal sebenarnya. Tapi, orang di sini kan tahu kalau saya habis memperoleh uang ganti rugi. Biasanya, yang ingin menjual sawah minta lebih. Saya saat ini masih pikir-pikir juga. Secara lokasi, saya ingin mencari sawah di Mendak," katanya.

Kepala Kantor Pertanahan Klaten sekaligus Ketua Pelaksanaan Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo Jogja di Klaten, Agung Taufik Hidayat, mengatakan pembayaran ganti rugi di Mendak kali ini dibarengkan dengan pembayaran dua bidang tanah Kahuman, Polanharjo.

"Setelah ini, kami akan melanjutkan musyawarah penetapan ganti rugi lagi ke daerah Karanganom," katanya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Solo-Jogja, Wijayanto, mengatakan seluruh masyarakat terdampak Tol Solo Jogja memperoleh UGR secara utuh alias tanpa potongan. Saat warga sudah memperoleh UGR, para pemilik lahan/sawah dilarang menanami tanaman pertanian lagi.

"Dalam pembayaran ini tak ada potongan sepersenpun," katanya.

Sebagaimana diketahui, luas tanah di Klaten yang terdampak jalan tol Solo-Jogja berkisar 4.071 bidang atau 3.728.114 meter persegi. Luas tersebut tersebar di 50 desa di 11 kecamatan. Masing-masing kecamatan yang akan dilintasi jalan tol, seperti Polanharjo, Delanggu, Ceper, Karanganom, Ngawen, Karangnongko, Klaten Utara, Kebonarum, Jogonalan, Manisrenggo, dan Prambanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya