SOLOPOS.COM - Ilustrasi rambu parkir (wikipedia)

Solopos.com, SOLO — Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Solo hingga pekan kedua Maret 2021 telah menerima pengajuan keringanan retribusi perparkiran di 300an titik dari 500an Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD).

Tak semua pengajuan keringanan retribusi perparkiran itu diloloskan Dishub Solo mengingat harus melalui tahapan survei lapangan dan verifikasi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kabid Perparkiran Dishub Kota Solo, Henry Satya Nagara, mengatakan sebelum permohonan dikabulkan, pihaknya melakukan survei kondisi di lapangan. Baru setelah itu menghitung potensi pendapatan yang dikurangi keringanan.

Baca juga: Akhir Maret, Ratusan Warga Kawasan Eks HP 16 Solo Terima Uang Ganti Sewa Rumah

“Jadi tetap cek lapangan karena permohonan itu ada yang 50% sampai 75%. Ada pula yang minta 0 persen, khususnya di dekat sekolah, karena belum ada yang masuk, seperti di Jl. Sugiyopranoto samping Balai Kota. Kawasan pendidikan itu tidak ada yang parkir jadi bebas 0 rupiah,” kata dia, kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).

Pengajuan lain, sambungnya, disesuaikan dengan mengurangi 30% hingga 50% total retribusi yang disetorkan.

Keringanan tersebut tak diberikan hingga akhir tahun namun menyesuaikan tiap bulannya tergantung evaluasi. Di samping itu, juga mengacu pada Surat Edaran (SE) daerah dan pusat.

Baca juga: Ngeri! Banjir Bandang 16 Maret 1966 Nyaris Tenggelamkan Seluruh Wilayah Solo

“Kami evaluasi rutin, mengingat retribusi ini untuk pendapatan asli daerah (PAD). Kalau sudah normal, ya dikembalikan lagi,” jelas Henry.

Menyangkut Pengurangan PAD

Kepala Dishub Kota Solo, Hari Prihatno, mengatakan apabila selama peninjauan di lokasi diketahui masih normal, maka pengajuan keringanan itu tak bisa dikabulkan.

“Rata-rata kondisinya berkurang, cuma persentase menyesuaikan bisa 20%-25% tergantung hasil survei lapangan. Kami perlu buktikan. Kan ada SK juga karena menyangkut pengurangan PAD kita. Bulan-bulan ini mulai ramai lagi, karena adanya vaksinasi sehingga butuh evaluasi,” ucapnya.

Baca juga: Ciduk Warga Tegal Pengkritik Gibran, Polresta Solo Klaim Sudah Beri Peringatan

Selain akibat pandemi, retribusi parkir juga berkurang karena penyesuaian jalan. Di Jl. Slamet Riyadi, jalur contra flow berdampak pada parkir 0 derajat.

Apabila dulunya bisa memuat parkir dua kendaraan roda empat, berkurang menjadi satu unit sehingga retribusinya ikut berkurang.

“Misalkan seperti itu dihitung lagi. Tapi ada tambahan di sisi selatan. Parkir itu dinamis, karena tidak hanya bicara retribusi tapi bicara ketertiban lalu lintas dan masalah lapangan pekerjaan. Itu pengaruh besar bagi 3000an orang,” terang Hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya