SOLOPOS.COM - Densus 88 Polri membawa seorang terduga teroris dari sebuah rumah di bantaran Bengawan Solo di kampung Losari, RT 005/ RW 003, Pasar Kliwon, Kamis (16/5/2013). Didalam rumah tersebut ditemukan beberapa senjata tajam dan bahan pembuat bom. (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Densus 88 Polri membawa seorang terduga teroris dari sebuah rumah di bantaran Bengawan Solo di kampung Losari, RT 005/ RW 003, Pasar Kliwon, Solo, Kamis (16/5/2013).  (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

JAKARTA–Mabes Polri menetapkan tersangka terhadap dua terduga teroris yang  dibekuk di Solo, Jawa Tengah pada pekan lalu.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Agus Rianto, mengatakan penahanan sudah dilakukan sejak, Senin (21/5/2013) atas nama Ibrahim dan David alias Daud.

“Dengan demikan sudah lebih 18 yang ditangkap [tersangka yang hidup] dari 29 [terduga teroris] termasuk yang meninggal dan menyerahkan diri sampai dengan kemarin,” katanya saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (22/5/2013).

Kedua terduga teroris tersebut sebelumnya ditangkap di Losari, Solo. Mereka diduga memiliki hubungan dengan jaringan Abu Roban, William Maksum, dan Nu’aim.

Sementara itu, Agus mengungkapkan dua jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluaraga, sedangkan lima jenazah lainnya masih proses diindetifikasi.

“Kami masih mengumpulkan informasi kepastiannya. Untuk pemeriksaan terhadap DNA sudah selesai beberapa sebelumnya, namun masih menemukan pembanding,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya