SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SLEMAN -- Ada fakta baru dalam terkait terduga teroris berinisial PO, 57, yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Dusun Kutu Wates, Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman. PO rupanya pernah meninggalkan Indonesia.

Menurut Ketua RW 13, Dusun Kutu Ngemplak, Nur Hidayat, 39, terduga teroris itu sempat pergi ke luar negeri beberapa bulan lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Ada sejumlah barang yang diamankan petugas. Salah satunya empat paspor. Satu hingga dua bulan lalu mereka ini sempat pergi ke Malaysia," kata Hidayat saat ditemui wartawan, Jumat (20/12/2019), dilansir Suara.com.

Penggeledahan Rumah Guru Ngaji di Berbah Sleman Herankan Warga, Ini Isi Ceramahnya

Pihaknya tak membeberkan secara jelas apa tujuan salah seorang warganya pergi ke luar negeri. Namun Hidayat menjelaskan beberapa tahun terakhir prilaku terduga sudah berubah.

"Dia memang asli desa ini [Kutu Wates], namun sekitar tiga sampai empat tahun terakhir prilakunya sudah berubah. Warga juga menilai jika satu keluarga yang terdiri dari empat orang ini [3 anak, satu istri dan terduga], memiliki jaringan ekslusif yang berbeda dengan warga lainnya," kata Hidayat.

Penangkapan Teroris Lagi di Jogja, Sultan Minta Waspadai Penghuni Indekos Baru

Pihaknya menyebut jika terduga ini sudah jarang bergaul dengan warga karena perbedaan pandangan. Terduga yang juga mengelola PAUD di dusun setempat pernah berdebat soal keyakinan dengan warga sekitar.

"Ada perbedaan jauh sebelum dia mengelola PAUD ini. Jadi dia sudah jarang ke masjid yang ada di dusun kami. Selain itu, tak pernah ikut kegiatan warga seperti tahlilan, yasinan, dan kegiatan gotong royong warga," katanya.

Kekayaan Tak Sampai Rp200 Juta, Artidjo Alkostar Termiskin di Dewas KPK

Sebelumnya, rumah PO di Dusun Kutu Wates, Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Sleman, kembali digeledah tim Densus 88. Penggeledahan itu dilakukan setelah polisi meringkus PO saat sedang berobat di Puskesmas Mlati, sebelum salat Jumat.

Penggeledahan dilakukan selama empat jam yakni pukul 14.00-18.00 WIB. Sejumlah barang bukti seperti, cairan zar kimia, HT, pengisi daya ponsel (charger), stik berbahan besi hingga buku-buku disita aparat kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya